Lika-Liku Nadiem, dari CEO Startup Jadi Tersangka Korupsi Laptop

pada 9 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.idNama Nadiem AnwarMakarim atau Nadiem Makarim mencuat ketika ia berhasil membangun startup Gojekpada tahun 2010. Ia bersama dengan rekan-rekannya seperti Kevin Aluwi berhasilmenjadikan platform ride-hailing yang satu ini sebagai startup besar di Indonesia,bahkan menjadi startup unicorn.

Namun, nasib Nadiem ternyata tak selamanya mulus. Dari sosokyang membanggakan Indonesia karena berhasil membawa Gojek menjadi startupterkenal (sekaligus membuka layanan ride-hailing di Indonesia), kini ia menjaditersangka kasus pengadaan laptop Chromebook.

Berhasil bawa Gojek jadi Unicorn (dan Decacorn)

Didirikan pada tahun 2010, Gojek mengalami perkembangan yangcukup pesat. Dari yang awalnya merupakan layanan call center yang menghubungkanpenumpang dengan pengemudi ojek. Lalu, di tahun 2015, Gojek kemudianmeluncurkan aplikasi pertama mereka.

Tak butuh waktu lama, popularitas Gojek terus meningkatsehingga di tahun 2016, Nadiem Makarim yang masih aktif menjadi CEO berhasilmembawa Gojek menjadi startup unicorn pertama di Indonesia atau startup dengannilai valuasi sebesar USD1 miliar.




Ia juga berhasil mendapatkan berbagai penghargaan, termasukpenghargaan dari The Straits Times Asian of the Year atas inovasinya dalammembangun Gojek.

Di tahun 2019, beberapa bulan sebelum Nadiem mundur dariposisinya sebagai CEO, Gojek berhasil naik tingkat menjadi startup decacornpertama di Indonesia dengan nilai valuasi mencapai USD10 miliar.

Mundur dari Gojek dan Jadi Menteri Kemendikbudristek

Pada masa-masa kejayaan Gojek (karena berhasil mencapaiDecacorn), Nadiem mengambil langkah yang cukup berani dengan mengundurkan diridari kursi CEO Gojek. 

Ia mengundurkan diri pada 21 Oktober 2019. Pengundurandirinya dari Gojek sendiri dilakukan setelah dirinya mendapat panggilanPresiden RI kala itu, Joko Widodo.

Tak lama kemudian–tepatnya pada 23 Oktober 2019, Nadiem pundilantik menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Penelitian, dan Teknologi(Mendikbudristek) untuk pemerintahan Joko Widodo hingga tahun 2024. 




Ada beberapa kebijakan yang menjadi ‘warisan’ Nadiem saatmenjadi Menteri, yaitu pemberhentian Ujian Nasional dan Sistem Zonasi untukpenetapan lokasi sekolah.

Kasus Pengadaan Laptop Chromebook

Satu tahun setelah Nadiem tak lagi menjabat sebagai MenteriPendidikan, pada 20 Mei 2025 Kejagung mulai menyoroti program pengadaan laptopChromebook yang dilaksanakan pada tahun 2019 hingga 2022.

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya dugaankorupsi dalam program laptop Chromebook yang menelan biaya hingga Rp9,9triliun.

Kejagung disebut telah melakukan penyelidikan dan memeriksabeberapa anak buah Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi(Mendikbudristek) kala itu, Nadiem Makarim.

Bahkan, mantan pendiri Gojek ini juga disebut-sebut terlibatdalam pengadaan perangkat. Tak tinggal diam, Nadiem Makarim pun buka suaraterkait dugaan korupsi ini.

Kasus pengadaan ini bermula saat Kemendikbudristek menyusunrencana bantuan peralatan TIK untuk SD, SMP dan SMA, SMK, SKB dan PKBM di tahun2020 lalu. 

Pengadaan laptop ini sebelumnya tercantum dalam PeraturanMenteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021 yang ditandatangani olehNadiem Makarim dengan nilai anggaran hampir Rp10 triliun, yang terdiri dariRp3,58 triliun dari APBN Kemendikbudristek 2020–2022 dan Rp6,39 triliun dariDana Alokasi Khusus/DAK.



Bantuan ini masuk dalam program digitalisasi pendidikanKemenbudristek yang salah satunya direalisasikan dalam bentuk pengadaan laptopberjenis Chromebook.

Pemilihan Chromebook sendiri dari awal sudah menjadi pro dankontra. Berdasarkan uji coba yang dilakukan Pustekom Kemendikbudristek pada1.000 unit perangkat, terdapat beberapa kendala yang dialami dalam tahap ini.

Salah satu masalahnya adalah laptop yang hanya bisadigunakan apabila terhubung ke jaringan internet. padahal, kondisi jaringaninternet di Indonesia masih belum sepenuhnya merata.

Grup Chat WhastApp ‘Mas Menteri Core Team’

Di tengah penyelidikan, Kejaksaan Agung (Kejagung) kemudianmengungkap adanya grup WhatsApp yang dibuat oleh Nadiem Makarim untuk membahaspengadaan laptop tersebut.

Grupchat dengan nama ‘Mas Menteri Core Team’ ini sudahdibuat jauh sebelum Nadiem dilantik sebagai menteri, tepatnya pada Agustus2019. Beberapa nama yang menjadi anggota grup tersebut antara lain Jurist Tandan Fiona Handayani yang menjabat sebagai mantan Staf Khusus Nadiem Makarim.

Dijadikan Tersangka 

Setelah melewati serangkaian penyidikan, Kejagung kemudianmenetapkan 4 nama tersangka yang menjadi bagian dari kasus ini. Dari namaseluruh tersangka yang diumumkan oleh Kejagung, semuanya memiliki hubungan —baik langsung maupun tidak — dengan mantan Menteri Pendidikan Tanah Air, NadiemMakarim.

Mulai dari Jurist Tan selaku mantan staf khusus NadiemMakarim, Ibrahim Arief mantan Konsultan Kemendikbud Ristek, Mulyatsyah DirekturSekolah Menengah Pertama (SMP) Kemendikbud Ristek, dan Sri Wahyuningsih yangmerupakan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud Ristek periode 2020-2021.

Selanjutnya, hampir 2 bulan setelah penetapan 4 pelaku,Kejagung kemudian menetapkan Nadiem Makarim, Mantan Menteri Pendidikan,Kebudayaan, Riset dan Teknologi sekaligus mantan CEO Gojek sebagai tersangka.

Penetapan ini dilakukan pada hari Kamis, (04/09) dandisampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.

“Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan jugaalat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkantersangka baru dengan inisial NAM," kata Anang, sebagaimana dikutip dariberbagai sumber.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem keluar darikantor Kejagung dengan tangan diborgol dan menggunakan rompi tahanan.

"Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungisaya, kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenaran," ujar Nadiemdi tengah kerumuman.

Ia melanjutkan, "Bagi saya, seumur hidup saya,integritas adalah nomor satu, kejujuran adalah nomor satu. Allah akanmelindungi saya, Insyaallah."