Longyearbyen, Kota Kecil di Norwegia yang Melarang Warganya Meninggal

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Kematian menjadi ketakutan terbesar bagi sebagian besar manusia. Kita akan meninggalkan orang-orang terkasih dan semua harta yang dimiliki. Seperti tak cukup, ketakutan itu ditambah bagi warga kota kecil Longyearbyen, Norwegia.

Ya, terdapat undang-undang yang disahkan pemerintah setempat untuk mengilegalkan warganya meninggal. Dilansir BBC, jika penduduk setempat wafat, jenazahnya harus diterbangkan ke bagian lain di Norwegia untuk disemayamkan.

Peraturan itu dibuat bukan tanpa alasan. Sejak 1950, pemerintah Longyearbyen melarang warganya meninggal karena ditemukan bahwa tanah di sana tidak bisa membusukkan jenazah. Pasalnya, Longyearbyen hampir selalu bertemperatur rendah dan diselimuti salju karena terletak di wilayah Arktik.

Bakteri dan serangga pengurai bahkan kesulitan hidup di tanah Longyerbyen. Alhasil, virus Flu Prancis yang sempat menjadi pandemik pada 1917 hingga 1920 juga masih bersemayam pada jenazah-jenazah di sana.

Warga Longyearbyen yang diprediksi meninggal dalam waktu dekat akan dikirim ke tempat di mana jenazah mereka akan diterima. Namun karena di kota terpencil itu kurang akses, belum ada panti jompo yang memantau kesehatan manula. Jika seseorang meninggal secara mendadak, tak akan ada yang mau menguburnya di tanah Longyearbyen.

Populasi penduduk Longyearbyen berdasarkan sensus 2015 hanya mencapai 2144 jiwa. Kota itu juga dikenal sebagai tempat tinggal beruang kutub.