Mahasiswa China Kampanyekan Xi Jinping Bukan Presiden Kami
Keputusan Parlemen China yang resmi menghapus batas masa jabatan untuk presiden disambut protes dari mahasiswa China di seluruh dunia. Protes dilakukan setelah Xi Jinping kembali terpilih menjadi Presiden China untuk kedua kalinya dalam pemilihan di parlemen China pada Sabtu (17/3).
Penghapusan masa jabatan presiden memungkinkan Xi Jinping menjabat seumur hidup. Maka dari itu, mahasiswa menyuarakan protes mereka dalam bentuk kampanye menggunakan tagar#NotMyPresidentatau 'Bukan Presiden Saya' yang dilakukan di kampus-kampus dan media sosial.
Seperti dikutip dariAsian Correspondent, mahasiswa Cina yang berkampanye 'Bukan Presiden Saya' tersebar di beberapa negara seperti Australia, Amerika Serikat, Inggris, Selandia Baru, Hong Kong, Taiwan, Belanda, hingga Argentina. Mereka terus berjuang melakukan protes, meskipun mereka harus bertaruh mendapatkan hukuman saat kembali ke negaranya.
Mahasiswa membagikan poster dengan kalimat "Not My President" yang ditulis di atas wajah Xi Jinping. Mereka protes karena khawatir akan keputusan menjadikan Xi Jinping presiden seumur hidup dapat memperkuat aliran pemikiran Partai Komunis China ke dalam seni, media dan pikiran.
"Kami menghadapi pembalasan dari pemerintah China, setelah kami diekspos karena akan ada masa penjara tanpa proses hukum. Kami bukan penduduk Australia dan kami pasti akan kembali ke China. Itu adalah risiko keamanan yang sangat besar," ujar seorang mahasiswa yang tidak disebut namanya dalam sebuah acara di Australia,Hack.
MenurutNew York Times, mahasiswa asal China dikenal memiliki reputasi tidak aktif secara politik dalam menanggapi tindakan yang dilakukan Partai Komunis China. Hal ini mengejutkan, mengingat orang yang berbicara melawan pemerintah di media sosial saja dapat ditangkap.
Para mahasiswa internasional dari Cina berani melewati batas keheningannya, karena melihat kenyataan bahwa Xi Jinping tidak pernah terpilih secara demokratis dalam pemungutan suara.
"Kami berada di negara-negara Barat di mana kebebasan berbicara dilindungi. Dan kami pikir secara moral kami berkewajiban untuk melakukan sesuatu, berdiri dan berbicara untuk orang-orang kami," kata mahasiswa itu.
Masa jabatan Presiden China mulai dibatasi sejak masa kepemimpinan Deng Xiaoping pada 1982. Pada saat itu, Deng membuat aturan agar presiden 'Negeri Tirai Bambu' hanya bisa menjabat selama 10 tahun. Regulasi itu mencegah ada pemimpin lain bisa menjabat sebagai pemimpin seumur hidup seperti Mao Zedong.
Proses perhitungan untuk menghapus batasan masa jabatan Presiden Cina diikuti oleh 3.000 anggota parlemen. Sebanyak 2.958 anggota Parlemen China setuju agar masa jabatan presiden mereka tidak dibatasi lagi. Sedangkan dua orang menolak usulan tersebut, dan sisanya menyatakan abstain.