Mahasiswi IPB yang Beasiswanya Dicabut karena Agama Belum Menikah
Bukan hanya karena pindah agama, Arnita Rodelina Turnip rupanya sempat dikabarkan menikah dengan seseorang. Kabar itu yang kemudian diduga menjadi alasan Pemerintah Kabupaten Simalungun mencabut beasiswa Arnita di Institut Pertanian Bogor (IPB).
Kabar tak sedap itu pun sampai di telinga Arnita. Kepadakumparan, dia mengklarifikasi berbagai tudingan yang menurutnya sangat tak berdasar tersebut. Bagaimanapun, kata dia, dirinya belum pernah menikah hingga detik ini.
"Itu bohong, ya. Itu tuduhan tanpa alasan seperti itu. kalau memang ada yang mengatakan seperti itu sudah menikah, sertakan buktinya. Ya minimal kalau menikah punya buku nikah dong. Pasti tercatat dong di sipil," kata Arnita saat berjumpa dengankumparandi Mall Graha Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (1/8).
"Silakan buktikan kalau memang benar. Tapi saya katakan itu tidak benar. sama sekali tidak benar," imbuhnya.
Arnita menjelaskan, dirinya memang sempat dekat dengan seorang pria di pengujung masa-masa kuliahnya pada semester tiga. Namun, kata dia, pria tersebut hanyalah seorang kawan yang membantunya di saat sulit, tidak lebih.
"Di semester tiga saya benar-benar tanpa uang, tanpa tempat tinggal. Lalu dia menyarakan saya untuk dibantu, menawarkan bantuan. Akhirnya saya terima bantuan itu," jelas Arnita.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada 2016 silam. Arnita menduga bahwa peristiwa itu yang kemudian menyebabkan tudingan itu mengemuka. Padahal, tak pernah sekali pun dia memikirkan soal pernikahan, apalagi di saat beasiswanya dicabut tanpa alasan yang jelas oleh Pemkab Simalungun.
"Mungkin dari situ ketika orang lain melihat saya berdekatan dengan laki-laki, maka timbullah fitnah seperti itu. Jadi itu enggak benar," tegas perempuan berusia 21 tahun tersebut.
Arnita memastikan bahwa dirinya tidak menjalin hubungan spesial dengan lelaki mana pun. Ya, saat disinggung mengenai statusnya soal itu, dia hanya menjawab pendek disertai tertawa.
"Iya masihsingle," ujarnya sambil tersenyum.
Kasus yang menimpa Arnita mulai mencuat pada awal April ini. Saat itu, ibunda Arnita, Lisnawati, melaporkan pencabutan beasiswa yang menimpa anaknya karena alasan kepindahan agama. Laporan Lisnawati itu dilayangkan ke Ombudsman perwakilan Sumatera Utara. Kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan Pemkab Simalungun ini pun kini tengah ditangani Ombudsman,
Saat ini, Arnita tercatat kuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Prof. Dr. HAMKA (UHAMKA) Jakarta. Dia tercatat sebagai mahasiswi manajemen angkatan 2017. Arnita dapat kuliah di UHAMKA atas bantuan seorang kawan dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang merekomendasikannya ke kampus tersebut.
Di UHAMKA, Arnita membiayai uang kuliahnya sendiri. Namun dia diberi keringanan dan kelonggaran untuk membayarnya. Pihak kampus juga mengamanahkannya tugas sebagai koordinator Laboratorium Kewirausahaan Sosial & Filantropi Islam (LKSFI) UHAMKA. Selain itu, Arnita juga mengajar privat untuk level SMP dan SMA di sejumlah tempat bimbingan belajar. Tak jarang dia pulang hingga larut malam untuk menyambung biaya hidupnya.