Main Roblox Tak Bisa Sembarangan, BNPT Dorong Verifikasi Wajah

Uzone.id— Badan NasionalPenanggulangan Terorisme (BNPT) Indonesia akan mengatur platform gaming sepertiRoblox untuk memperketat platform mereka dari pengguna di bawah umur.
Disampaikan pada Selasa, (06/01), BNPT menyampaikan bahwaperintah ini akan diatur dalam sebuah regulasi yang bertujuan untuk mencegahpaparan kekerasan dan ekstremisme di kalangan anak-anak.
Salah satu platform gaming yang disorot adalah Roblox yangsaat ini banyak digunakan oleh anak-anak. Nantinya, pengguna anak-anak yangingin bermain game tidak akan sembarangan bisa daftar dengan adanya regulasitersebut.
Melalui regulasi ini, BNPT akan mewajibkan verifikasi wajahbagi pengguna game online yang dianggap berisiko tinggi, seperti Roblox, untukmencegah anak di bawah umur membuat akun.
"Nanti setiap anak yang akan membuat akun di dalamRoblox itu, pasti akan ter-capture wajahnya, nanti secara otomatis kalau memangdia di bawah umur, langsung dia tidak bisa membuat akun itu, itu secarasistem,” kata Kepala BNPT Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono dikutip dariBisnis,Kamis, (08/01).
Game-game yang berisiko tinggi tersebut meliputi game-gamedengan unsur kekerasan dan ekstrimisme di dalamnya. Tak hanya itu, algoritmadan komunitas online yang diduga mempromosikan konten kekerasan atauekstremisme kepada anak di bawah umur pun akan ikut diselidiki melalui regulasiini.
Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan otoritas saat ini sedangbekerja sama dengan badan intelijen, satuan anti-teror polisi Densus 88, dankementerian terkait untuk mengembangkan aturan pengawasan digital tersebut.
“Kami, tim gabungan, baik tim intelijen, BNPT dan Densus 88,terus melakukan pemantauan di ruang digital ini, sehingga kami terus melakukanupaya mitigasi pencegahan di ruang digital," tambahnya.
Adanya regulasi ini muncul akibat banyaknya dampak berbahayaterhadap anak-anak karena terlalu banyak menghabiskan waktu di game-gamedigital bertema kekerasan.
Menurut penuturan dari Densus 88, sebanyak 70 anak diIndonesia terpapar ideologi neo-Nazi dan supremasi kulit putih dari Januari2025 hingga awal Januari 2026 kemarin dengan sebagian besar kasus dilaporkan diJakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Sebagian besar anak yang terpengaruhberusia antara 11 dan 18 tahun.