Mandala Shoji Jadi Buronan Polisi, Gak Kayak Ahok Nih!

pada 6 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Mandala Shoji (Foto: Instagram @mandala_abadi_shoji)

 

Uzone.id- Mandala Shoji, kini raib entah ke mana. Presenter Termehek Mehek itu kini jadi buronan kejaksaan gara-gara tak mau dieksekusi 3 bulan penjara.


Aktor 36 tahun itu dinyatakan bersalah atas kasus kupon umroh saat kampanye sebagai calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) ketika bertemu warga di Pasar Gembrong Lama Jakarta Pusat, pada 19/ Oktober 2019.

Mandala divonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 18 Desember 2018. Sebetulnya, mereka mengajukan banding pada 20 Desember 2018, namun ditolak oleh Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat.

Mandala dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pemilihan umum sesuai dengan Pasal 523 ayat 1 juncto Pasal 280 ayat 1 huruf juncto UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

 

Baca juga:Nikah Lagi, Bella Luna Bakal Diberi Mas Kawin Rumah Rp2 M

 

Mandala di kasus bagi-bagi kupon ini tak sendirian. Dia dibantu caleg PAN Lucky Andriyani. Bedanya, Lucky sudah menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 29 Januari lalu.

Keduanya mendapat vonis 3 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider satu bulan kurungan.

Warganet banyak yang menyayangkan Mandala gak jantan menghadapi hukuman. Salah satu warganet malah membandingkan dengan Ahok yang tidak kabur saat dihukum 2 tahun penjara.

 

Baca juga:Vanessa Angel Sakit, Polda Jatim Undur Penahanannya

 

"Mandala balik jangan sembunyi, Ayo polisi nyariin. Cuma 3bln kok kabur, Ahok saja 2thn dijalani, tuh gentle, yang tidak salah gentle, yang salah...," tulis akun gunawan.p8.

Berbeda dengan komentar pernik_by_mpok_idhe yang menulis, "Postingannya seolah agamawi,suci,bersih. Isi hati yg terdalam? Ulala....demen banget sembunyi dibalik topeng agama. Malu."

Mandala Shoji menikah dengan Marida Denova pada 19 Januari 2011. Mereka telah dikaruniai dua orang anak, Zara Khansa Aqila dan Muhammad Maheer Arkan Mandala Abadi.