Maret, Musisi Ancam Turun ke Jalan untuk Tolak RUU Permusikan

pada 6 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Para musisi dan kelompok penentangRUU Permusikan yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan berencana aksi turun ke jalan bila pembahasan RUU terus berlanjut di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Saat ini DPR sudah memiliki draf RUU Permusikan yang dinilai mengandung pasal 'karet'.

Media relations Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan, Wendi Putranto, mendengar 'kabar burung' bahwa ada pihak yang akan melakukan konsolidasi untuk meloloskan RUU tersebut.

"Kalau kabar itu benar, tanggal 9 Maret adalah momen yang tepat kayaknya untuk kami bergerak. Ada aksi turun ke jalan atau mungkin bikin Woodstock di depan DPR, konser. Upaya demokratis yang kita lakukan," kata Wendi saat jumpa media di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (6/2).


Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan menilai 80 persen pasal dalam draf bermasalah, mulai dari pasal 'karet' yang dianggap membelenggu musisi sampai pasal yang tidak perlu.

Salah satunya adalah Pasal 5 tentang hal yang dilarang dalam proses kreasi sehingga dinilai membelenggu kreativitas para musisi.

Pasal itu menyebutkan bahwa musisi dilarang mendorong khalayak melakukan kekerasan serta melawan hukum, dilarang membuat konten pornografi, dilarang memprovokasi pertentangan antar kelompok, dilarang menodai agama, dilarang membawa pengaruh negatif budaya asing dan dilarang merendahkan harkat serta martabat manusia.

Pasal itu dianggap sebagai pasal karet lantaran bisa dipelintir sesuai keinginan pelapor atau pihak tertentu, termasuk penegak hukum.


Terlebih, ada hukuman pidana bagi musisi yang melanggar aturan tersebut yang tertuang pada Pasal 50 meski belum ada keterangan lama penjara atau banyak denda uang yang dipatok.

Wendi menjelaskan saat ini Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan mendapat tawaran dari Komisi X yang mewakili beberapa fraksi untuk bertemu. Namun tawaran itu belum disetujui lantaran masih dipikirkan.

Bahkan, kata Wendi, partai yang belum masuk DPR juga mengajak Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan untuk berdiskusi. Namun Koalisi belum memutuskan terkait tawaran tersebut.

Pasal-pasal yang mengundang kontroversi dalam RUU Permusikan. (CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi)


"Itu jadi kecurigaan kami [gerakan bisa jadi komoditas politik]. Makanya belum [memutuskan] terima tawaran itu dan masih ingin membahas bersama Koalisi. Kalau kami sepakat bertemu, baru bertemu," kata Wendi.

Wendi menjelaskan Koalisi Nasional RUU Permusikan sudah memiliki daftar inventarisasi masalah (DIM). Hal itu menjadi salah satu bukti bahwa koalisi tersebut memiliki landasan yang jelas untuk menolak.

"[Kemungkinan] Dim ini dan rekomendasi yang paling benar kami sampaikan ke DPR. Mungkin enggak perlu langsung supaya enggak ada lobi-lobi, cukup via surel." kata Wendi.

[Gambas:Video CNN]

Berita Terkait