Mau Batasi Anak Main Medsos, Indonesia Ikuti Jejak Australia?

pada 1 jam lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id —Kementerian Komunikasi dan Digital bersama dengan Kementerian PPPA dan KPAI tengah mengkaji sebuah aturan terkait pembatasan usia dalam bermain media sosial.

Aturan ini merupakan bagian dari kerjasama untuk meningkatkan perlindungan anak-anak Indonesia di ruang digital, khususnya di media sosial.

Molly Prabawati selaku Plt. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Senin, (16/12), mengatakan bawah kajian tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak. 

Molly juga menyinggung Australia yang telah melakukan pembatasan umur untuk mengakses media sosial. Saat ini pihaknya telah mengkaji cara yang tepat untuk menerapkan hal tersebut di Indonesia.




“Kita lagi membuat kajian, kaitannya dengan—kalau Australia kan sudah memberikan batasan (usia bermain medsos) pada anak di bawah 16 tahun. Nah ini sedang kita pikirkan kira-kira Indonesia cocok seperti apa,” kata Molly kepada awak media.

Apakah nantinya akan diberlakukan aturan yang sama dengan Australia, Molly mengatakan bahwa terdapat perbedaan budaya antara Indonesia dengan negara tersebut sehingga perlu adanya aturan yang cocok dengan budaya masyarakat Indonesia.


“Karena budaya Indonesia dengan Australia tentu berbeda. Jadi sabar saja, tunggu saja tanggal mainnya,” ucapnya lebih lanjut. 

Sebelumnya, Komdigi juga telah melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik.

RPP yang sedang dalam proses penyusunan ini akan menjadi dasar aturan untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak ke depannya.

“Kami yakin peraturan ini akan menjadi langkah penting untuk meningkatkan perlindungan anak di dunia digital,” tambahnya.

Ketua KPAI, Ai Maryati pun menyampaikan dukungan terhadap inisiatif Kemkomdigi tersebut. Ai juga menyoroti tindakan Komdigi yang terus melakukan penghapuskan konten-konten negatif di media sosial.

"Saya melihat adanya peningkatan terhadap jumlah konten yang berhasil di-take down, hal ini bentuk komitmen nyata Kemkomdigi untuk menjaga keamanan ruang digital bagi anak-anak," ujarnya.