Mau Bawa iPhone 17 dari AS, Nama Raffi Ahmad Muncul di Kasus Bea Cukai

pada 7 hari lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id— Nama selebriti Indonesia sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, ikut terseret dalam kasus dugaan suap barangimpor di lingkungan Dirjen Bea dan Cukai yang kini sedang diselidiki olehKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kasus ini, nama Raffi Ahmad mencuat setelah dirinyadiketahui sempat melakukan kunjungan ke kantor PT Blueray Cargo di AmerikaSerikat untuk menitipkan beberapa barang elektronik ke Indonesia.

Barang elektronik tersebut diketahui merupakan iPhone 17 danjuga laptop MacBook dan direncanakan dikirimkan dari Amerika Serikat ke Bali.

Namanya disebut pertama kali saat Jaksa Penuntut Umum (JPU)membacakan dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nomor 108 atas nama saksiYohanes selaku Kepala Divisi PT Blueray Cargo di Amerika Serikat.






“Bahwa betul itu, ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itumenitip,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, dikutip dariTribunnews,Rabu, (10/06).

Bukti komunikasi digital ini berasal dari saksi SriPangestuti alias Tuti yang merupakan asisten pribadi John Field (Pemilik PTBlueray Cargo).

Jaksa membacakan bukti tersebut yang berbunyi, “Siang IbuTuti, kebetulan ada Raffi Ahmad kan lagi ke USA, main ke kantor kita. Mau kirimlaptop dan iPhone, IMEI mereka urus sendiri katanya, apakah bisa?”

Selanjutnya, Tuti membenarkan bahwa sempat ada komunikasitersebut namun ia mengaku tidak mengabulkan permintaan tersebut. Ia jugamenyebut tidak mengetahui apakah barang tersebut ke Indonesia atau tidak, namundipastikan tidak hadir ke Bali.

“iPhone 17 itu kalau tidak salah baru keluar, (ia) mintakirim ke Indonesia. Tapi tidak jadi setelah saya konfirmasi ke divisi Amerikadan adminnya,” kata Tuti.





Meski namanya masuk dalam pusaran kasus ini, Jaksamenegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan korelasi kuatantara aksi titip barang tersebut dengan dugaan kasus suap yang tengah merekausut.

Ia menyebut bahwa sebelumnya, urusan soal penitipan barangelektronik ini belum dikembangkan lebih lanjut lagi.

“Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belumsampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwaBlueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga tidak kami lakukanpemanggilan,” kata Taufik, dikutip dariSuara.

Akan tetapi, saat ini pihaknya akan memastikan KPK mendalamidan mencari fakta lain mengenai kegiatan penitipan tersebut.