Mau Jadi CPNS di Kemenkeu? Ini Syarat dari Menterinya

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan sosok ideal para CPNS untuk dapat bergabung dengan Kementerian Keuangan.

Sosok tersebut diharuskan dapat berkomitmen dalam mengimplementasikan nilai-nilai Kemenkeu selama masa karirnya di lingkungan Kemenkeu.

“Kita ingin manusia yang memiliki integritas, yang memang ingin menjaga profesionalisme dan bisa bekerja secara sinergis, memiliki jiwa pelayanan dan selalu berikhtiar untuk menuju kesempurnaan,” kata Ani, Jumat (8/9/2017).

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan membuka penerimaan 2.880 Calon Pegawai Negeri Sipil untuk tahun anggaran 2017. Formasi ini diperuntukan bagi rekrutmen umum (non PKN STAN) bagi 3 jenjang pendidikan yaitu untuk 733 orang Sarjana 1, satu orang Magister dan 2.146 orang Diploma Umum atau D3.

Dari jumlah tersebut akan dialokasikan untuk Lulusan Terbaik sebanyak 73 orang, Penyandang disabilitas (nantinya akan dialokasikan untuk seluruh unit kecuali DJBC) sebanyak 12 orang, Putra/Putri Papua dan Papua Barat (nantinya akan dialokasikan untuk unit yang memiliki instansi vertikal di Papua) sebanyak 26 orang.

Alasan dilakukannya penerimaan pegawai baru ini adalah dalam kurun waktu 2015-2017 terdapat 4.708 pegawai pensiun dan dalam kurun waktu 5 tahun yaitu antara 2015-2019 diproyeksikan terdapat 8.029 pegawai pensiun.

Pemetaan formasi atas perekrutan tersebut adalah 201 orang untuk Sekretariat Jenderal, 1.721 orang untuk Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sejumlah 575 orang, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Resiko membutuhkan 10 pegawai baru, Badan Kebijakan Fiskal membutuhkan 20 orang serta Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan juga membutuhkan 26 pegawai baru.

Sri Mulyani pun mengingatkan para Calon Pegawai Negeri Sipil agar pada saat proses perekrutan di lingkungan Kementerian Keuangan tidak tertipu oleh oknum yang mengaku dapat memuluskan upaya kelulusan.

“Proses rekrutmen Kemenkeu didasarkan pada prinsip transparan, objektif, kompetitif, bebas KKN, tidak diskriminatif dan tidak dipungut biaya," kata Ani.

Menurut Ani, jika CPNS ditawari oleh oknum atau pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dalam ujian CPNS segera melaporkan ke Kementerian Keuangan. Menurutnya, tindakan tersebut termasuk dalam tindakan penipuan.

"Itu penipuan, jadi segera dilaporkan melalui situs www.wise.kemenkeu.go.id,” kata Ani.