Maxim: Status Driver Ojol jadi Karyawan Bisa Bikin Industri Tekor

pada 7 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id— Saat ini,pemerintah Indonesia tengah membahas lebih dalam terkait penerbitan PeraturanPresiden (Perpres) terkait industri ojek online di Indonesia. Kabarnya, aturanini akan rampung paling cepat pada akhir tahun 2025 ini.

Di tengah proses penyusunannya, salah satu yang menjadihighlight dalam Perpres ini adalah soal status driver ojek online serta soalkomisi yang diberikan pemilik platform ke para driver.

Tak hanya itu, tarif pengemudi hingga perlindungan dankesejahteraan mitra ojek online juga menjadi salah satu yang akan dibahas dalamaturan ini. Namun, pemerintah sendiri masih dalam tahap diskusi bersamaberbagai pihak, termasuk dengan perusahaan platform ride-hailing.




Maxim Indonesia–salah satu platform ride-hailing diIndonesia pun turut memberikan komentar dan harapannya terkait dengan PerpresOjol ini. 

Muhammad Rafi Assagaf selaku Government Relation SpecialistMaxim Indonesia menyebut bahwa pihaknya khawatir perubahan status dan penurunankomisi akan memberikan efek domino pada industri.

“Maxim menilai bahwa perubahan status pengemudi dari mitramenjadi pekerja atau buruh serta penurunan komisi menjadi 10 persen akanmembawa efek domino yang justru merugikan pihak-pihak yang selama ini menjaditulang punggung sektor transportasi daring,” katanya dalam keterangan yangditerima Uzone.id, Rabu, (12/11).

‘Efek domino’ perubahan status ojol menjadipekerja/karyawan

Rafi menjelaskan bahwa rencana pengalihan status driver ojekonline dari mitra menjadi pekerja atau buruh berpotensi mengubah secarafundamental sistem kerja dan ekosistem digital khususnya di industriride-hailing.

Salah satu yang akan sangat terdampak (bahkan menghilang)adalah fleksibilitas. Yap, selama ini salah satu keunggulan utama dari sistemkerja mitra ojek online adalah waktu dan sistem kerja yang fleksibel.


“Pengemudi yang hanya menjadikan ojek online sebagai sumberpenghasilan tambahan kemungkinan besar tidak lagi dapat bertahan, sehinggaberisiko kehilangan pekerjaan,” kata Rafi.




Tidak hanya menghilangkan fleksibilitas, lebih jauh lagi,perubahan status ini akan menimbulkan lonjakan biaya untuk operasionalperusahaan. Maxim bahkan mencatat bahwa mereka tidak mampu menyerap seluruhtenaga kerja driver yang saat ini bermitra bersama mereka.

“Berdasarkan perhitungan internal, Maxim hanya akan mampumenyerap sekitar 20 hingga 30 persen mitra aktif apabila semua pengemudi harusberstatus pekerja penuh waktu. Akibatnya, ribuan pengemudi berpotensi tidaklagi terakomodasi dan angka pengangguran dapat meningkat,” tambahnya.

Belum lagi soal kewajiban perusahaan untuk memberikan gajitetap, jaminan sosial secara penuh hingga perlindungan ketenagakerjaan. Kondisiini dianggap akan memberikan beban biaya operasional yang sangat tinggidibandingkan dengan sistem saat ini.

Selain memberikan dampak pada biaya operasional dan sistemyang berjalan, status ini juga memberikan tantangan lain bagi platform, yaitumenghambat pengembangan sistem dan inovasi platform–yang ujung-ujungnyaberpengaruh pada driver dan penumpang.

Efek domino inipun akan menyentuh pihak yang menjadi ‘nyawa’dalam industri ini. Pelanggan akan secara langsung terkena dampak daripenggunaan biaya operasional yang tinggi akibat perekrutan driver ojek onlinesebagai pekerja.

“Dalam jangka panjang, hal ini dapat menurunkan permintaan,mengurangi pendapatan pengemudi, dan mempersempit ruang gerak perusahaan untukbertumbuh,” jelas Rafi.

Saran Maxim: Ojol menjadi UMKM

Alih-alih menjadikan driver ojek online sebagaipekerja/karyawan di bawah perusahaan ride-hailing, Maxim pun memberikan saranyang diharapkan adil untuk kedua belah pihak.

“Maxim mendorong agar pemerintah mempertimbangkan pendekatanalternatif yang lebih adaptif dengan karakter industri, yakni menjadikan mitrapengemudi sebagai bagian dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),”saran Rafi.

Dengan pendekatan ini, para pengemudi akan mendapat berbagaibenefit sekaligus tidak menghilangkan fleksibilitas mereka sebagai driver ojekonline dalam hal waktu hingga frekuensi kerja.




“Sebagai pelaku UMKM, mitra pengemudi berpeluang memperolehakses ke program pemerintah seperti subsidi bahan bakar, pelatihankewirausahaan, Kredit Usaha Rakyat (KUR), pendampingan bisnis mikro, hinggapelatihan digital,” jelasnya.

Tak hanya itu, status UMKM ini juga akan membuka potensilainnya termasuk mendapat akses terhadap bantuan sosial, pembiayaan produktif,dan insentif peningkatan kapasitas usaha.

Maxim: komisi 10 persen tidak realistis 

Satu lagi yang menjadi fokus Maxim adalah soal skemapotongan komisi yang rencananya akan diterapkan sebesar 10 persen sesuai denganusulan berbagai pihak.

Menurut Maxim, batas maksimal ini perlu ditinjau kembalibahkan secara mendalam. Pasalnya, angka tersebut dinilai tidak realistis.

“Meskipun regulasi tersebut dimaksudkan untuk melindungipendapatan mitra pengemudi, pendekatan “satu ukuran untuk semua”(one-size-fits-all) tidak mencerminkan realitas industri,” tegas Rafi.

Menurutnya, skema potongan komisi 15 persen ditambah 5persen yang saat ini diterapkan oleh platform ride-hailing dinilai masih sangatrelevan dan realistis dimana ini memberikan keseimbangan antara kebutuhanoperasional perusahaan dan kelayakan pendapatan mitra pengemudi.

Penerapan batas komisi tunggal ini juga menimbulkan dampaklain, salah satunya mengganggu daya saing bagi platform ride-hailing bagiplatform yang selama ini beroperasi secara efisien dan tidak memberatkan mitra.




“Karena itu, Maxim mendorong agar penentuan batas komisidilakukan secara proporsional, berdasarkan prinsip transparansi, sertamempertimbangkan berbagai model bisnis yang ada di industri transportasidaring,” ujarnya.

Perlindungan dan kesejahteraan mitra driver

Maxim sendiri sudah menunjukkan komitmen mereka untuk terusmendukung program jaminan sosial nasional melalui fasilitasi dan penyetoraniuran BPJS secara transparan.

Maxim juga bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untukpemberian akses yang mudah agar mitra pengemudi dapat menjangkau layanan inisecara sukarela. 




“Diharapkan, dengan kerjasama strategis, Maxim dapatmendorong para mitra untuk mensukseskan program jaminan sosial yang diusungpemerintah,” tambahnya.

Maxim juga berkolaborasi dengan Yayasan Pengemudi SelamatSejahtera Indonesia (YPSSI) untuk memastikan perlindungan bagi para pengemudidan penumpang selama perjalanan.

Hal ini sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subiantoterkait permintaannya pada para platform ride-hailing untuk menjaminkesejahteraan para mitra driver ojek online.