Mei 2024 Ada 24 Juta Kendaraan di Jakarta, Setuju Gak Dibatasi?

pada 7 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id - Wacanapembatasan kendaraan di Jakartakembali mencuat untuk mengurangikemacetan. Memangnya, sebanyak apa sih kendaraan bermotor di Jakarta?

Tahun 2022, berdasarkan data BPS, jumlah seluruhkendaraan bermotor di Jakartasebanyak 21.856.081 unit. Terdiri dari mobil penumpang, bus, truk, dan motor.

 

 

Kemudian, berdasarkan data Korlantas Polri pada 5 Mei 2024 mencatat jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar di pihak Kepolisian sebanyak 24.356.667 unit.

Jumlah tersebut merupakan 15 persen dari total populasi semua kendaraan bermotor di Indonesia.

Sementara itu, jumlah mobil berpelat nomor B registerJakarta pada periode yang sama jumlahnya 4.354.153 unit, sedangkan berdasarkan data luasan daerah, kota Jakarta punya wilayah seluas 661,52 kilometer persegi.

Sebagai perbandingan, luasan wilayah negara Singapura yang 734,3 kilometer persegi dan jumlah populasi kendaraa pada tahun 2023 sebanyak 908.000 unit, berdasarkan data dariStatista.

Dari total jumlah tersebut, Singapura mencatat jumlah mobil yang beredar hanya 651.000 unit. Secara kontras, jumlah mobil penumpang di Jakarta pada awal Mei 2024 sebanyak 4.354.153 unit.

Jumlah tersebut belum ditambah dengan jumlah kendaraan yang berasal dari penyangga Jakarta, seperti Jawa Barat dan Banten.

 

 

Provinsi Jawa Barat dipenuhi kendaraan bermotor berbagai jenis sejumlah 19.325.160 unit. Sedangkan Provinsi Banten, jumlah total kendaraannya sebanyak 3.436.444 unit.

Kedua provinsi tersebut selama ini memang ikut ‘menyumbang’ populasi kendaraan bermotor di Jakarta.

Jadi menurut kalian, setuju gak kendaraan di Jakarta dibatasi?