Menanti Ketegasan Mr. Jokowi Menerapkan Larangan Mudik
Uzone.id - Pembatasan Sosial Bersekala besar (PSBB) terus diperpanjang karena penyebaran corona masih juga gak berkurang. Dan jelang lebaran, wacana mudik pun mencuat ditengah pandemi.
Sebelumnya, pemerintah masih seolah agak santai dengan masih mempersilakan bagi yang mau mudik tapi juga sekaligus mengkampanyekan himbauan jangan mudik. Publik pun kebingungan.
Perkembangan paling baru, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan pemerintah akan kembali mempertimbangkan opsi melarang mudik dan semua pihak terkait di pemerintahan hampir sepakat untuk melarang mudik.
Dan update per hari ini, Selasa (21/4) Presiden Joko Widodo akhirnya melarang mudik Lebaran 2020 bagi seluruh warga. Polisi sudah mengantisipasi dengan rencana bakal menutup jalan tol dan jalan non tol.
Baca juga:Begini Wujud Surat Tilang untuk Pelanggar PSBB
"Mudik semuanya akan kita larang," ujar Jokowi membuka ratas di Istana Presiden yang disiarkan langsung lewat akun YouTube Setpres.
Disinilah kita bakal melihat bagaimana ketegasan pakde Jokowi, atau biar lebih berwibawa layaknya tokoh negara yang tegas, kami semua menanti ketegasan Mr. Jokowi dalam melarang mudik.
Memang, di beberapa pemberitaan, ada analis yang mengungkap daerah-daerah tujuan mudik bakal kehilangan perputaran uang triliunan Rupiah karena adanya pelarangan mudik.
Tapi faktor keekonomian larangan mudik kami rasa tidak terlalu signifikan efeknya ketimbang efek ekonomis dari lockdown misalnya. Dan faedah larangan mudik untuk kondisi saat ini, tentu lebih besar ketimbang sebaliknya.
Lalu, apa aja yang bakal dilakukan pemerintah seandainya larangan mudik jadi diberlakukan?
Salah satunya menutup jalan tol dan ada sanksi bagi para pemudik yang bandel. Ada skenario kita melarang seluruh angkutan umum, melarang kendaraan pribadi, melarang sepeda motor untuk mudik.
Pemerintah juga akan membentuk beberapa checkpoint untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan yang terletak di beberapa daerah perbatasan. Hukuman paling ringan bagi pemudik adalah dikembalikan alias putar balik ke daerah asal.
Kebijakan pelarangan tersebut pun akan dibakingi Peraturan Menteri soal pelarangan mudik, lengkap dengan sanksi untuk yang nekat mudik. Rancangan ini menurutnya pun sudah dibahas Biro Hukum Kemenhub.
Jadi, masih mau mudik?
VIDEO Review Mobil Keluarga dan Simulasi Penumpang Saat PSBB: