Menelusuri Jejak para Admin dan Anggota Muslim Cyber Army
Direktorat Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan penyebar hoaks yang menamakan dirinyaMuslim Cyber Army (MCA). Enam orang ditangkap buntut dari terbongkarnya sindikat penyebar hoaks MCA. Keenamnya ditangkap pada Senin (26/2) di lokasi yang berbeda-beda.
Keenam orang tersebut adalah M Luth (39) yang ditangkap di Jakarta Utara, Rizki Surya (34) ditangkap di Pangkal Pinang, Ramdani Saputra (38) yang ditangkap di Bali, Yuspiadin ditangkap di Sumedang, Romi Chelsea ditangkap di Palu, serta Tara Arsih ditangkap di Jakarta Utara. Mereka merupakan admin dari grup-grup yang tergabung dengan MCA.
Tidak berhenti di situ, pada Rabu (28/2) Polres Tasikmayala dan Polda Jabar juga meringkus satu orang lainnya yakni Fuad Syidik. Fuad yang tergabung dalam jaringan MCA merupakan penyebar hoaks tertangkapnya orang sakit jiwa di Pesantren Cipasung, Jawa Barat.
Kemudian pada Jumat (2/3), Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap dua pelaku penyebar hoaks dan ujaran kebencian yang tergabung dalam MCA. Mereka adalah Faisal Arifin dan Emir Rianto.
Terakhir, Senin (5/3), Bareskrim Polri kembali menangkan anggota MCA atas nama Bobby Gustiono. Bobby yang merupakan seorang wiraswasta ini, merupakan pemilik akun Facebook Bobby Gustiono dan Bobby Siregar.
Hingga Senin (5/3) total sudah ada 10 orang yang ditangkap kepolisian terkait jaringan penyebar hoaks MCA. Apa yang sebenarnya menjadi motif mereka? Terungkap bahwa motif MCA menyebarkan berita-berita hoaks sarat dengan muatan politis.
"Dari hasil pendalaman tim Siber, dilakukan oleh eks Saracen dan muslim Cyber Army. Apa yang dilakukan oleh kelompok ini ini motifnya motif politik," ujar Staf Ahli Bidang Sosial dan Ekonomi Mabes Polri Irjen Gatot Eddy Pramono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/3).
kumparan(kumparan.com) menelusuri jejak unggahan admin dan juga anggota dari jaringan MCA yang telah diringkus kepolisian, sebagai berikut :
1. Tara Arsih
Tara Arsih termasuk dari 6 orang admin MCA yang diringkus Direktorat Siber Bareskrim Polri. Yang cukup mencengangkan adalah, Tara berprofesi sebagai Dosen Bahasa Inggris di universitas ternama di Yogyakarta.
Dalam melancarkan aksinya, Tara menggunakan akun Facebook dengan nama TARA DEV SAMS. Tara ditangkap karena menyebarkan berita hoaks muazin meninggal dibunuh namun nggahan tersebut saat ini telah dihapus.
Penelusurankumparan, Tara Asih kerap mengunggah kritikan-kritikan kepada Presiden Jokowi. Ia juga beberapa kali mengunggah berita mengenai aktivitas ulama di Indonesia.
2. Faisal Arifin
Faisal menggunakan akun Facebook bernama Itong dan akun Instagram bang.Itong.55 dalam melancarkan aksinya sebagai jaringan MCA.
Penelusurankumparan, akun Facebook Itong terakhir mem-postingpada Rabu (22/2) lalu. Ia membagikan unggahan soal poligami.
Faisal juga mem-postingunggahan soal aksi penyambutan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Ia juga mem-postingberita meninggal muazin dibunuh yang terbukti hoaks.
Sementara di akun Instagramnya, Faisal biasa mem-postingmeme-meme yang berisi kritikan dan sindiran kepada kelompok-kelompok lain. Akun Instagram bang.Itong.55 memiliki 148 pengikut.
3. Emir Rianto
Bersama Faisal, Polda Jatim juga meringkus anggota MCA lainnya yakni Emir Rianto. Dari penelusuran kumparan, Emir kerap mengunggah artikel mengenai Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Laki-laki asal Sidoarjo, Jawa Timur ini beberapa kali juga mem-postingberita-berita dengan kalimat-kalimat yang menyinggung unsur SARA.
4. Fuad Syidik
Fuad ditangkap karena menyebarkan hoaks tentang adanya orang sakit jiwa yang masuk Pesantren Cipasung, Tasikmalaya. Fuad ditangkap pada Rabu (28/2) sekitar pukul 18.30 WIB.
Unggahan tersebut Fuad bagikan ke grup Facebook United Muslim Cyber Army. Penelusuran kumparan, di akun Facebooknya, unggahan terakhir Fuad adalah sebuah meme mengenai Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Sehari-hari, Fuad diketahui bekerja sebagai seorang wiraswasta. Ia bertempat tinggal di Kampung Cimande, RT 002 RW 002, Dusun Cikancra, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.