Mengenal Ais, Mesin Pengais Konten Internet Negatif Milik Kominfo
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah mengoperasikan mesin pengais (crawling) konten negatif sebagai langkah untuk menangkal konten-konten negatif di internet. Mesin sensor internet senilai Rp 200 miliar ini siap menghalau konten-konten seperti pornografi yang menyebar luas di dunia maya.
Ais, begitu nama mesin tersebut, mulai berfungsi sejak 28 Desember kemarin. Hal ini diungkapkan oleh Noor Iza, Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, saat dihubungi olehkumparan(kumparan.com).
"Sejak 28 Desember sudah berjalan (mesin pengaisnya). Sebelum itu sudah uji coba. Jadi, secara operasional sudah aktif, tidak ada peresmian. Sebagai tool langsung digunakan," kata Noor Iza.
Mesin Ais diklaim dapat bekerja secara efektif dalam mencari konten negatif, di mana dengan kecerdasan buatan di dalamnya bisa mengidentifikasi konten negatif yang terdeteksi masuk ke dalam kategori konten mana. Proses pencarian konten negatif pun disebut berjalan lebih cepat dibandingkan sebelumnya.
“Dengan Mesin ini maka kita mendapatkan kecepatan dan volume yang besar dalam mengecek mana-mana konten negatif. Kemampuannya memberikan dokumentasi yang baik," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, saat mencoba fungsi mesin pengais konten negatif tersebut pada 29 Desember lalu di kantor Kemkominfo.
Menurut Dirjen Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan yang turut hadir dalam acara tersebut, mesin Ais dapat memiliki kemampuan untuk mengklasifikasi jutaan tautan yang terdeteksi mengandung konten negatif.
"Dalam tiga hari ini, mesin ini mampu mendeteksi sekitar 120 ribu situs porno dari Indonesia, itu hasil dari 1,2 juta alamat internet yang di-crawling. Bayangkan sementara yang berjalan dalam beberapa tahun ini kami baru menapis 700 ribu lebih situs porno," kata pria yang biasa dipanggil Semmy itu.
Meski begitu, ke depannya bukan hanya Kemkominfo yang bisa menggunakan mesin ini. Semmy mengatakan mesin Ais nantinya juga dapat digunakan oleh instansi-instansi lain yang membutuhkan penanganan konten negatif.
“Bukan hanya Kominfo, bisa dikoordinasikan dengan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) kalau mencari konten berbau teroris, dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) konten investasi bodong, obat-obat yang tidak berizin dengan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), penjualan narkoba melalui internet dengan BNN (Badan Narkotika Nasional), bukan hanya untuk kebutuhan Kominfo," jelasnya.
Sebelumnya Kemkominfo telah menggelar lelang untuk pengadaan mesin ini yang anggarannya sebesar Rp 211 miliar. Lelang itu kemudian dimenangkan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) dengan harga penawaran Rp 198 miliar dan harga terkoreksi Rp 194 miliar.
Oleh karena itu, PT INTI-lah yang bertanggung jawab membangun mesin pengais konten negatif ini untuk Kemkominfo.
Mesin ini diharapkan dapat mempermudahm tugas Kemkominfo dalam menangkal konten negatif di dunia maya. Namun, meski begitu Kemkominfo berharap masyarakat pun masih ikut berkontribusi dalam mengadukan konten negatif yang ditemui saat berselancar di internet.