Menteri Investasi Akhirnya Izinkan Impor BYD, Bisa Kirim ke Konsumen?

pada 6 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id-AgresifitasBYDdi Indonesia sempat tertahan beberapa bulan karena belum bisa mengirimkan unit-unit mobil yang sudah dipesan konsumen.

Salah satu penghambatnya adalah belum ditandatanginya izin impor mobil-mobilBYDoleh pemerintah. Namun saat ini, melaluiMenteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, izin tersebut sudah diberikan.

 

 

Menteri Bahllil membeberkan alasan di balik belum terealisasi proses distribusi BYD ini. Bahlil mengatakan kenapa pihaknya baru menandatangai rekomendasi izin impor mobil listrik secara utuh (completely built up) alias CBU BYD.

“Saya baru menandatangani rekomendasi perizinan untuk import (BYD). Karena sebelum melakukan impor BYD harus mempresentasikan berapa nilai inverstasinya, berapa kapasitas produksi dan berapa lama akan melakukan investasi,” tutur Bahlil kepada wartawan di Jakarta, dikutipUzone.id.

Bahlil menjelaskan bahwa pengiriman unit EV BYD ini tersendat dikarenakan realisasi investasi BYD di Indonesia baru sekitar 10-20 persen dari total kapasitas produksinya. “Jadi kita kasih dulu impornya 10-20 persen,” tandasnya. 

Sebelumnya Luther Panjaitan, Head of Marketing & Communication PT BYD Motor Indonesia mengatakan dalam proses impor kendaraan banyak prosedur internal dan eksternal yang harus dilewati.

“Prosedur internal bisa BYD kontrol, contonya pengiriman, pasokan, distribusi ataupun hal lain seperti pengerjaan dokumen seperti proses STNK, holomogasi atau lainnya,” tambah Luther.

 

 

Luther menyebutkan bahwa masalah internal tidak ada masalah. “Sekarang tinggal faktor eksternal yang sifatnya tidak bisa BYD kontrol. Hal tersebut tergantung dengan beberapa pihak lainnya,” sambungnya.

Dengan ditandatanginya rekomendasi izin import ini maka diharap titik terang masa penantian para pemesan BYD di Indonesia.