Merasa Difitnah Chat Sex dengan Rizieq, Firza Husein Syok Berat

pada 8 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Saat ini, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein, sedang syok berat semenjak beredar video berisi rekaman suara, chat sex, dan foto-foto tak senonoh yang diyakini untuk memfitnah pimpinan Front Pembela Islam dan Firza Husein.

Hal itu diungkapkan loyalis Rizieq Sihab, Yakub A. Arupalaka, ketika ditemui wartawan di Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2017) malam.

"Perlu kami klarifikasi, sejak kemarin menjadi headline atas suatu percakapan yang mana di dalam percakapan itu Ibu Firza dan yang mengatasnamakan Habib Rizieq," kata Yakub

Yakub yang juga Bendahara Umum Partai Priboemi menegaskan bahwa chat sex dan foto-foto tak senonoh itu hasil rekayasa.

"Foto yang ada di media itu kami sudah tahu itu tidak benar adanya. Saya sudah ke Mega Mendung semalam dan kembali ketemu, dia bilang bahwa foto itu direkayasa," ujar Yakub.

Yakub mengungkapkan Firza Husein sampai menangis karena merasa difitnah.

"Dan Ibu Firza juga sangat syok, fotonya ada di YouTube. Lalu inilah saya klarifikasi bahwa tidak benar adanya foto itu," kata Yakub.

Kasus tersebut membuat anggota tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Kapitra Ampera geregetan. Kapitra menegaskan bahwa konten tersebut fitnah.

Kapitra berencana melaporkan kasus video, capture percakapan seks, dan foto yang viral di media sosial ke polisi.

"Kami sudah menginvestigasi orang ini, lalu kita juga tidak terpanc‎ing. Kita hanya mencari orang yang menyebarkan. Kami akan laporkan. Kan ada orang yang melanggar UU ITE (Informatika dan Transaksi Elektronik). Mau kita laporkan," kata Kapitra.

Kapitra sudah mencatat beberapa akun media sosial yang menyebar video berisi tuduhan terhadap Rizieq.

Kapitra curiga ada komunitas yang sengaja menyebar isu tersebut secara masif dan terstruktur.

"Itu sudah beberapa orang. Sudah ada kan beberapa orang yang keluar. Ada inisial‎ MR, LP alias A. Itu sudah ada," kata dia.

Siang ini, tim pengacara GNPF MUI akan rapat untuk mempersiapkan langkah hukum untuk menanggapi kasus tersebut.

"Secepatnya. Kami rapat tim advokasi. Mesti diusut," katanya.

Kapitra rencana melaporkan kasus tersebut dengan pasal pencemaran nama baik akan dilakukan ke Bareskrim Polri dalam waktu dekat.

"(Kami akan buat laporan) di Bareskrim," kata dia.

Polisi saat ini sedang bekerja melacak akun penyebar video tersebut. Polisi memberi sinyal sudah mendeteksi akun. Dalam waktu dekat, polisi akan meminta keterangan Rizieq dan Firza karena mereka menjadi obyek kasus ini.

 

Berita Terkait: