Minggu Depan TikTok Shop Harus Setop Jualan di Medsos

pada 1 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id– Setelah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 disahkan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan segera menyurati TikTok. Dalam surat itu, Zulkifli meminta TikTok tidak lagi jualan di media sosial, dan memindahkannya ke platform sendiri sebagai e-commerce.

Pemerintah akan memberikan waktu satu pekan bagi pengelola platform melakukan transisi dan sosialisasi. Berikut poin-poin revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023:

  1. Media sosial (medsos) hanya bisa untuk promosi bukan transaksi. Apabila ada aplikasi medsos yang ingin berjualan harus membuat aplikasi e-commerce terpisah sesuai ketentuan.
  2. Platform digital dilarang jadi produsen.
  3. Menetapkan harga minimum sebesar USD100 per unit untuk barang asal luar negeri yang langsung dijual oleh pedagang ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara (cross border).

Setelah keputusan TikTok harus memisahkan layanan e-commerce TikTok Shop sebagai aplikasi sendiri, juru bicara TikTok Indonesia mengaku menerima banyak keluhan dari penjual lokal yang meminta kejelasan terhadap peraturan yang baru.

 

 

“Perlu kami tegaskan kembali bahwa social commerce lahir sebagai solusi bagi masalah nyata yang dihadapi UMKM untuk membantu mereka berkolaborasi dengan kreator lokal guna meningkatkan traffic ke toko online mereka,” tutur juru bicara TikTok Indonesia dari keterangan yang diterimaUzone.idpada Senin lalu (25/9).

Ia melanjutkan, “kami akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, namun kami juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop.”

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki secara terbuka menolak adanya penggabungan platform media sosial dan e-commerce dijalankan dalam satu bisnis yang berbarengan. Ia khawatir TikTok menerapkan predatory pricing, alias memasang harga kelewat murah yang berdampak ke UMKM lokal –terutama yang masih berjualan offline seperti di Pasar Tanah Abang– yang kewalahan bersaing.

Di sisi lain, dalam kunjungannya ke Indonesia pada Juni 2023 lalu, CEO TikTok, Shou Zi Chew mengungkapkan ada 5 juta pelaku bisnis di Indonesia yang menggunakan platform TikTok.

“Dari jumlah tersebut, mayoritas adalah UMKM dan 2 juta di antaranya berjualan melalui niaga elektronik TikTok Shop," ujarnya dalam sebuah keterangan resmi.

 

 

September 2023 ini, juru bicara TikTok Indonesia menyebut terdapat 6 juta penjual lokal yang menggunakan TikTok Shop sebagai tempat mereka berjualan.

Tidak hanya pelaku usaha saja yang mungkin harus ‘pindah lapak’ ke platform lain, para affiliator yang juga kecipratan untung dari platform ini juga ikut terancam. Hingga saat ini, perusahaan menyebut ada kurang lebih 7 juta kreator affiliate yang tergabung di TikTok Shop.

Pasar Asia Tenggara memang cukup menjanjikan bagi TikTok, apalagi dengan adanya TikTok Shop ini. Tidak hanya Indonesia, TikTok Shop sudah meluas ke 5 negara Asia Tenggara lainnya seperti Thailand, Vietnam, Malaysia, Filipina dan Singapura.

Berkat kesuksesan bisnis social commerce mereka, TikTok Shop meraup peningkatan nilai transaksi berkali-kali lipat di pasar Asia Tenggara selama 3 tahun terakhir.