Motor Listrik Polytron Diklaim Bisa Libas Air Sedalam 1 Meter

pada 7 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id- Polytron telah menyatakan produk motor listriknya sudah mendapatkan sertifikasi IP67. Lantas apakah dengan mengantongi sertifikasi tersebut, motor listrik Polytron lebih aman untuk digunakan?

Ilman Fachrian selaku Head of ProductPolytronEV mengatakan sertifikasiIP67didapatkan setelah pengujian produk oleh Sucofindo selaku lembaga sertifikasi dengan kualitas internasional. Menurutnya dengan lulusnya sertifikasi tersebut menandakan keandalan produk Polytron.

"Dengan sertifikasi IP67 pada battery dan electric motor, menandakan bahwamotor listrikPolytron memiliki uji ketahanan terhadap debu, juga air pada kedalaman 1 meter selama 30 menit dan tetap berfungsi," ujar Ilman di Bali belum lama ini.

Menurut Ilman, dengan sertifikasi IP67 membuat motor listrik Polytron aman dari iklim dan cuaca yang ada di Indonesia. Dengan demikian, motor listrik Polytron memiliki kinerja dan umur yang akan bertahan lama.

 

 

"Jadi sertifikasi IP67 itu kan 6 nya material padat yang kecil sekalipun seperti debu dan 7 nya itu material cair seperti air. Jadi motor listrik kami sudah tahan terhadap dua material tersebut. Mengingat debu dan air merupakan musuh dari perangkat elektronik," jelas Ilman.

Ilman meyakini, dengan adanya sertifikasi IP67 membuat motor listrik Polytron memberikan keamanan yang lebih tinggi bagi penggunanya. Sehingga pemilik motor listrik Polytron tidak perlu khawatir mengenai kerusakan akibat air atau debu yang masuk ke dalam mesin.

 

 

Perlu diketahui, Polytron memiliki dua produk motor listrik yang sudah dijual yakni Fox-R dan Fox-S. Keduanya dijual di Indonesia dengan harga Rp13,5 juta untuk Fox-R dan Rp11,5 juta untuk Fox-S, harga tersebut sudah termasuk pajak dan potongan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta.

Ditambah lagi, baru-baru ini Polytron telah mencatatkan Rekor MURI untuk motor listrik yang digunakan dalam jarak paling jauh yakni 1.330 kilometer. Perjalanan ini ditempuh dari Jakarta menuju Denpasar, Bali, selama lebih kurangnya 5 hari.