Motor Tak Boleh Lagi Melintas di Jalan Sudirman

pada 8 tahun lalu - by
| April 20, 2016 08:00 am

Ke depannya sepeda motor memang akan dilarang memasuki kawasan-kawasan three in one.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama mengatakan larangan motor di Jalan Sudirman akan menunggu uji coba penghapusanthree in one. Pasalnya, untuk mengsterilisasi kendaraan bermotor harus menyelesaikan uji coba bus transjakarta juga.

“Tunggu selesai uji coba penghapusanthree in oneterus kita mau uji coba bus kita berapa banyak,” kata Ahok usai Peresmian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Rawa Buaya dan Pencanangan Kampung Keluarga Berencana (KB), Jakarta, hari ini, Selasa, 19 April 2016.

Ahok menargetkan uji coba akan selesai pada akhir tahun ini. Ke depannya sepeda motor memang akan dilarang memasuki kawasan-kawasanthree in one. Pasalnya, seandainya 3 in 1 dihapuskan dan akan digantikan oleh Electronic Road Pricing (ERP), dan motor tidak termasuk.

Pertumbuhan jumlah motor sangat signifikan melebihi jumlah mobil. Untuk mengurai kemacetan Ahok akan melarang motor melintas di jalur tersebut.

Baca Juga:Ketika Ahok Anggap Three In One Tak Lagi Efektif

Sebelumnya pemerintah DKI Jakarta melakukan uji coba penghapusan 3 in 1. Uji coba ini dilakukan dalam dua tahapan. Dua tahapan ini yakni pada 5-8 April dan 11-13 April 2016. Uji coba ini kemudian diperpanjang hingga akhir April. Hal ini dilakukan lantaran menunggu ERP yang saat ini masih dalam tahap lelang.

Kebijakan 3 in 1 awalnya berlaku pukul 07.00 hingga 10.00 WIB dan 16.30-19.00 WIB pada hari kerja. Dengan adanya uji coba ini, secara otomatis, sejumlah ruas jalan di Jakarta akan kembali bebas tanpa aturan. Ruas jalan yang dikenakan kebijakan 3 in 1 antara lain di Jalan Sisingamangaraja, jalur cepat dan jalur lambat; Jalan Jenderal Sudirman, jalur cepat dan jalur lambat; Jalan MH. Thamrin, jalur cepat dan jalur lambat; Jalan Medan Merdeka Barat; dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto antara persimpangan Jalan Jenderal Gatot Subroto – Jalan Gerbang Pemuda (Balai Sidang Senayan) sampai dengan persimpangan Jalan HR. Rasuna Said – Jalan Jenderal Gatot Subroto pada jalan umum bukan tol.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI