BCA Mulai Kenakan Biaya Gesek EDC Awal Tahun Depan

pada 6 tahun lalu - by

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) akan mulai memberlakukan pengenaan biaya transaksi untukmerchantdan toko-toko di awal tahun depan. Penerapan aturan ini menyusul diresmikannya Gerbang Pembayaran Nasional pada Senin (4/12) lalu. 

BI akan mengenakanMerchant Discount Rate(MDR) pada kartu debit sebesar 0,15% untukon us(sesama bank) dan 1% (off us). Saat ini rata-rata MDR di setiapmerchantatau toko berkisar antara 2% sampai 3% untuk setiap transaksioff us, sementaraon ustidak ada biaya alias gratis.

"Pemberlakuannya awal Januari 2018. Tepatnya kapan kita melihat IT kita," kata Direktur BCA Santoso saat Konferensi Pers di kawasan Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (7/12).

Menurut Santoso, aturan ini sudah disosialisasikan kepadamerchant. Aturan tersebut merupakanwin win solutionantar perbankan danmerchant. Santoso menilai, dalam hal inimerchanttidak dirugikan, lantaran selain mengenakan biaya untukon us, BI pun telah menekan biaya untuk pembayaran lintas perbankan.

"Kita edukasi kemerchantdua bulan lalu, ini kebijakan baru, kita usulkan lagi bahkan ada beberapamerchantyang besar yang kita datangi, kita jelaskan," katanya.