Mulai Tahun Depan, SIM Indonesia Bisa Dipakai di 8 Negara ASEAN
Uzone.id-Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia bakal multifungsi, terutama saat digunakan di luar negeri, karena mulai tahun depan bisa berlaku di sejumlah negaraASEAN.
SIM Indonesia mulai 1 Juni 2025, akan bisa digunakan di delapan negaraASEAN. Dengan begitu, para pengendara asal Tanah Air, tak perlu lagi menggunakanSIM Internasional.
Berdasarkan keterangan yang diunggah di akun instagram @tmcpoldametro, negara ASEAN yang sudah mengakui SIM Indonesia, adalah Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia.
Menurut Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, penerakan NIK sebagai nomor SIM, menandai langkah maju dalam hal integrasi dokumen.
"Penerapan NIK sebagai nomor SIM menandai langkah maju dalam integrasi dokumen legalitas berkendara dengan dokumen negara lain seperti NPWP, BPJS dan KTP," jelas Yunus, dikutipUzone.id.
Sebelumnya, rencana nomor SIM menggunakan NIK KTP ini juga untuk penertiban data pribadi warga Indonesia. Selain itu, hal tersebut juga untuk mencegah pembuatan SIM ganda.
Yusri menambahkan, sistem NIK sudah bagus karena setiap warga negara cuma punya satu. Kata dia bahkan bayi baru lahir langsung mendapatkan NIK.
Korlantas berkeinginan agar data SIM seperti NIK, tunggal satu nomor jadi satu data, yakni KTP, SIM dan BPJS, serta kartu KIS.
"Jadi, intinya bahwa kami buat single data. Paling bagus kalau NIK KTP, SIM, misalnya BPJS, kartu KS. Semua pakai NIK. Kan nomor NIK ini satu orang cuma satu di Indonesia," katanya.
Berbeda dengan nomor SIM yang ada saat ini, kata dia. Satu pemegang SIM di Jakarta, bisa membuat SIM yang sama di wilayah berbeda. Karena SIM hanya menggunakan nomor urut.
"Jadi bisa nama Rahmat sudah punya SIM A10, datang ke Palembang bikin SIM A juga. Bisa aja, karena cuma nomor urut saja, kan nama tersebut ada banyak," tutupnya.