Astagfirullah, Muslimah di Austria Dipaksa Polisi Lepas Cadar

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Seorang Muslimah di Austria mendapat perlakuan kasar dari polisi setempat. Pada Minggu kemarin (1 Oktober 2017), dia dipaksa melepaskan burqa sebagai dampak penerapan Undang-undang larangan mengenakan penutup wajah yang baru berlaku.

Ketentuan ini melarang penggunaan penutup wajah baik berupa burqa maupun niqab. Larangan ini juga berlaku untuk penggunaan masker ski, masker operasi, dan riasan badut yang digunakan di muka umum.

Dilaporkan, wanita itu mengenakan niqab dan hanya membiarkan matanya yang terlihat. Dari rekaman sebuah kamera, dua orang polisi memaksanya melepas niqab itu di Zell am See, kota di selatan Saltzburg.

Mereka yang menentang larangan itu harus berhadapan dengan denda sebesar 150 euro, setara Rp2,3 juta.

Meski larangan itu berlaku tidak hanya pada penutup wajah tanpa mengandung unsur agama, sebagian besar menganggap ketentuan itu diarahkan kepada komunitas Muslim.

Sebenarnya, pengguna niqab di Austria tidaklah banyak, dan sebagian besar adalah pendatang atau pengungsi yang masuk ke Eropa pada 2015. Tetapi, mereka menjadi target serangan partai politik sayap kanan.

Aturan tersebut mendapat tentangan dari komunitas Muslim Austria. Anggota Komunitas Muslim Austria, Carla Amina Bhagajati, mengatakan sejumlah Muslimah pemakai burqa yang dikenalnya, "Sekarang dikriminalisasi dan diasingkan di rumah mereka."

Pemerintah Austria berdalih pelarangan tersebut merupakan konsekuensi atas keharusan penerimaan nilai-nilai yang berlau di sana. "Ini adalah kondisi dasar bagi suksesnya pembauran antara populasi mayoritas di Austria dengan orang-orang dari dunia ketiga yang tinggal di Austria," demikian pernyataan pemerintah.

Larangan ini efektif berlaku menjelang pemilihan umum yang akan digelar pada 15 Oktober nanti.

(Sumber: The Telegraph)