Naik 400 Persen dari Tahun Lalu, Dua Bitcoin Kini Setara Rp1 Miliar

pada 4 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Ilustrasi. (Foto: Unsplash)

Uzone.id- Harga aset kripto Bitcoin (BTC) akhirnya menembus rekor tertinggi sepanjang sejarah, yaitu Rp500 juta pada 7 Januari 2021. Apabila dihitung secara tahunan (year on year), harga Bitcoin sudah naik lebih dari 400 persen. Sebagai catatan, awal tahun 2020 harga Bitcoin hanya sekitar Rp90 jutaan.

Dalam pernyataan resmi yang diterimaUzone.id, CEO Indodax Oscar Darmawan mengungkapkan harga Bitcoin terus mengalami kenaikan sejak akhir tahun 2020. Harga Bitcoin yang menembus level Rp500 juta tentu menjadi kabar baik bagi para investor maupun trader aset kripto.

“Sekarang 2 BTC sudah setara Rp1 miliar. Ini merupakan kabar gembira bagi member Indodax yang menyimpan Bitcoin. Bagi member yang menyimpan lebih 2 BTC, mereka sudah menjadi miliarder,” kata Oscar, beberapa waktu lalu.

Oscar menyebutkan bahwa Bitcoin adalah aset yang menarik karena memiliki pasokan terbatas dan pasti serta dapat dilacak peredaran maupun suplainya karena teknologi blockchain di belakangnya. Blockchain ini membuat Bitcoin juga dengan mudah dapat dipindahkan kemana saja selama ada internet.

Perlu dicatat, Bitcoin hanya diciptakan 21 juta keping saja. Saat ini yang sudah berhasil ditambang sekitar 18,5 juta keping.

Baca juga:Mengenal Dogecoin, Aset Kripto Favorit Elon Musk

“Jika suplai atau pasokan aset tersebut terbatas dan permintaannya terus meningkat, maka harganya akan terus naik juga. Ini diibaratkan seperti barang langka yang ingin banyak dimiliki orang. Tentu saja, harganya meningkat,” ucapnya.

Dia menambahkan, hal inilah yang menjadi alasan orang-orang tertarik menjadikan Bitcoin sebagai aset untuk investasi. Selain itu, Bitcoin bisa dibeli atau ditransaksikan secara instan atau seketika dan Bitcoin juga relatif sangat mudah untuk dijual kembali jadi sangat liquid dibandingkan aset lain seperti properti yang sangat sulit untuk dijual kembali.

Meskipun harganya ratusan juta dan limitnya terbatas, Bitcoin bisa dimiliki oleh siapa saja. Hal ini karena Bitcoin bisa dibeli atau ditransaksikan dengan pecahan desimal hingga pecahan terkecil Rp10 ribu seperti di market Indodax.

“Bitcoin dan token crypto dapat ditransaksikan dalam desimal sehingga dapat dibeli hanya Rp10 ribu juga menjadi daya tarik Bitcoin yang lebih unggul dibandingkan aset-aset lainnya,” imbuhnya.

Adapun alasan kenaikan Bitcoin kali ini, masih sama dengan sentimen-sentimen sebelumnya. Permintaan yang masif menjadi faktor utama karena pemahaman orang mengenai Bitcoin terus meningkat. Orang-orang percaya Bitcoin sebagai aset safe haven dan nilai lindung inflasi yang baik.

Baca juga:Apakah Bitcoin Investasi yang Menguntungkan?

Ditambah lagi dengan beberapa pembelian dari perusahaan-perusahaan besar di Amerika Serikat dan seluruh dunia, seperti Tudor Investment Corp, Square Inc, Microstrategy, dan lain-lain. Selain itu, perusahaan keuangan, Paypal, juga menyediakan fitur pembayaran dengan aset kripto.

Begitu juga dengan perusahaan-perusahaan keuangan dan perbankan di Amerika Serikat yang diperbolehkan mengelola aset kripto, termasuk Bitcoin.

“Momen-momen ini terjadi di sepanjang tahun 2020. Karena momen tersebut membuat permintaan secara masif. Tingginya permintaan membuat harga Bitcoin terus meningkat. Karena salah satu faktor peningkatan harga Bitcoin adalah permintaan atau demand and supply atau pasokan,” sebut Oscar.

Oscar menegaskan, harga Bitcoin masih akan meningkat di tahun ini. Faktor utamanya adalah pembatasan supply. Bitcoin telah melewati halving day atau pembatasan pasokan di tingkat penambang pada tahun lalu. Dampaknya baru akan terjadi pada tahun 2021 ini.

“Bitcoin masih sangat mungkin meningkat lagi pada tahun ini. Meski nantinya ada sedikit penurunan karena pasar jenuhm dan aksi taking profit. Saya kira tidak pernah terlambat untuk membeli Bitcoin saat ini apalagi kalau tujuannya untuk investasi jangka panjang,” tegas Oscar.

VIDEO: Kesan Pertama Megang Samsung Galaxy S21 5G Series!