Nasabah BSI Masih Keluhkan Tak Bisa Top Up E-Wallet dan Kontak CS WhatsApp

pada 2 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id– Layanan Bank Syariah Indonesia (BSI) masih belum pulih secara keseluruhan, hal ini terlihat dari beberapa keluhan pengguna di media sosial pada Senin, (15/05).

Dari pantauanUzone.id, Senin siang, (15/05), pengguna BSI masih mengeluh tidak bisa melakukantop updi e-wallet, pengguna lain juga mengeluhkan Customer Service via WhatsApp yang juga tidak bisa digunakan nasabah.

Menjawab keluhan ini, Bank Syariah Indonesia lewat akun Twitter resminya @bankbsi_id mengatakan kalau saat ini layanan-layanan tersebut masih dalam tahap normalisasi.

“Sebelumnya kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya, dapat kami informasikan untuk layanan Whatsapp Bank Syariah Indonesia masih dalam proses normalisasi,” tulisnya.

Untuk layanan top up ewallet seperti ShopeePay, OVO, Dana, QRIS dan lainnya, BSI juga mengatakan masih dalam tahap normalisasi secara bertahap. Beberapa pengguna pun sudah bisa melakukan transaksi di BSI.

“Untuk Top Up masih dalam proses normalisasi (e-Money sudah dapat dilakukan). Kami mengupayakan agar seluruh transaksi dapat dilakukan. Kakak juga dapat bertransaksi melalui mesin ATM BSI dan Kantor Cabang BSI terdekat, namun hanya beberapa transaksi yang baru dapat dilakukan,” kata BSI, dikutip dari Twitter Senin, (15/05).

BSI diketahui telah menjadi korban dari ransomware Lockbit usai mengalami gangguan berhari-hari. Sebanyak 15 juta data diklaim telah menjadi korban serangan siber tersebut.

Agar data nasabah aman, BSI terus menghimbau pengguna untuk menjaga kerahasiaan data, mulai dari PIN dan Password untuk mencegah penipuan melalui OTP.

Beberapa pencegahan yang bisa dilakukan nasabah BSI antara lain melakukan update nomor HP baru ke pihak BSI apabila nomor HP sebelumnya tidak aktif.

Lalu, rutin mengupdate sistem aplikasi smartphone, mengaktifkan verifikasi dua langkah, tidak asal mengangkat panggilan nomor tak dikenal yang mengatasnamakan BSI, dan segera menghubungi BSI call center 14040 jika terdapat transaksi yang mencurigakan.