Ini Potensi Pendapatan Netflix Per Bulan dari Pengguna Indonesia

pada 5 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

(Ilustrasi. Foto: Unsplash)

Uzone.id- Sejak resmi menghadirkan layanannya di Indonesia, kehadiran Netflix terus menuai kontroversi. Salah satunya, yaitu tentang status badan hukum Netflix yang tidak jelas.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik No. 80/2019 yang baru, pemain seperti Netflix harus memiliki badan usaha tetap (BUT) di Indonesia.

Selain itu, Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 35/2019 tentang Penentuan Bentuk Usaha Tetap (BUT).

Peraturan ini menjabarkan tentang kewajiban perpajakan bagi perusahaan atau orang asing yang berbisnis di Indonesia, baik itu perusahaan konvensional maupun yang beroperasi secara digital.

Baca juga:Netflix Punya Fitur yang Bisa Atur Usia Hingga Film Vulgar, Ini Caranya

Sebagai penyedia layanan konten digital, Netflix juga harus mengikuti aturan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia seperti badan hukum dan kantor mereka harus tersedia di Indonesia.

Namun kenyataannya penyedia layanan konten digital seperti Netflix sampai saat ini belum mau menuruti perundang-undangan yang ada di Indonesia seperti kewajiban mereka untuk memiliki badan hukum Indonesia atau BUT dengan membuka kantor perwakilan di Indonesia.

Dengan belum memiliki BUT, Netflix pun bebas melenggang dari aturan pajak. Bahkan tidak pernah melaporkan keuangan perusahaannya.

Bobby Rizaldi, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar juga mengatakan, yang paling utama, faktanya adalah ada nilai manfaat ekonomi yang keluar dari Indonesia.

Baca juga:Tak Cuma Buka Kantor, Konten di Netflix Harus Siap Dibatasi di Indonesia

“Yaitu sucriber yang hampir satu juta, dengan pedapatan Rp 50-60 miliar per bulan. Nah ini lewat-lewat saja,” ujarnya dalam diskusi media bertema Polemik Netflix: Antara Bisnis, Regulasi, dan Norma Sosial yang diselenggarakan Selular Media Network.

Sementara itu, menurut data Statista, Netflix memiliki 481.450 pelanggan di Indonesia pada 2019. Bahkan pelanggannya diperkirakan naik dua kali lipat pada tahun 2020 ini menjadi 906.800.

Kendati demikian, pembayaran oleh pelanggan itu mengalir deras ke anak perusahaan Netflix di Belanda, yaitu Netflix International B.V.

Dengan asumsi paling konservatif, di mana 481.450 pelanggan di Indonesia berlangganan paketbasicdengan harga Rp 109 ribu per bulan, maka Netflix B.V. meraup Rp52,48 miliar per bulan. Artinya, selama setahun Indonesia memberikan Rp629,76 miliar ke Belanda.