Nikita Mirzani Jadi TSK, Kuasa Hukum Belum Terima Data Otentik

pada 8 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Rudi Kabunang, kuasa hukum artisNikita Mirzaniangkat bicara terkait penetapan kliennya sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Lucky, asisten penyanyi dangdut Julia Perez oleh Polres Jakarta Selatan.

Menurut Rudi, hingga malam ini, pihaknya belum menerima bukti otentik terkait penetapan tersebut.

"Sampai malam ini, belum ada bukti otentik. Sejauh ini masih saksi. Selama belum ada itu, (Nikita Mirzani) tidak seperti diberitakan media," kata Rudi kepadasuara.com.

Rencananya, besok kuasa hukumNikita Mirzaniberencana mengkroscek berita tersebut ke Polres Jakarta Selatan.

"Nanti kami akan klarifikasi ke Polres. Kami mengapresiasi tindakan ini dan berharap polisi profesional menghadapi kasus ini," lanjut Rudi yang mengaku baru dua hari ditunjuk sebagai kuasa hukumNikita Mirzani.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Selatan Komisaris Polisi Purwanta membenarkan Nikita Mirzani telah resmi ditetapkan sebagai tersangka mulai hari ini, Rabu (29/3/2017).

"Iya benar mulai hari ini ditetapkan sebagai tersangka. Saya baru dapat infonya langsung dari Kasat Reskrim barusan," ujar Purwanta saat dihubungi suara.com, Rabu (29/3/2017).

Dikatakan Purwanta, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan Lucky, asisten Julia Perez, terkait pengeroyokan di klub malam Dragonfly Jakarta Selatan.

 

 

Berita Terkait: