Nikita Mirzani Resmi Dilaporkan Pengacara Galih Ginanjar

pada 5 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Nazarudin Lubis (kiri) dan Rihat Hutabarat (Foto: Tomi Tresnady/Uzone.id)

Uzone.id- Postingan Nikita Mirzani soal tuduhan terhadap pengacara di Instagram ternyata mengundang prahara.

Ibu 3 anak itu akhirnya dilaporkan oleh para pengacara, termasuk pengacara Nazarudin Lubis dan Rihat Hutabarat, yang kini jadi kuasa hukum Galih Ginanjar, ke Polda Metro Jaya pada Kamis (4/7/2019).

Menurut Nazarudin Lubis, bukti-bukti sudah diberikan kepada pihak penyidik. Begitu juga saksi sudah diperiksa sehingga memenuhi konstruksi hukum.

 

Baca juga: Kriss Hatta Divonis Bebas

Baca juga: Vanessa Angel Trauma Sama Kota Surabaya

 

"Dia (Nikita) harus mengetahui bahwa profesi advokat itu adalah official mobile, jadi harusnya menghargai bukan menyerang kehormatan," kata Nazarudin ditemui di Gedung Trans TV, Kamis siang.

Nazarudin Lubis lalu menggambarkan seseorang yang menyandang titel seorang advokat harus lewat proses panjang.

"Untuk menjadi seorang advokat itu harus sarjana hukum, harus ujian, harus berpraktek, harus magang minimal 2 tahun. Beda dengan pekerja seni atau artis hanya dengan casting dia bisa menjadi kariernya," ujar Nazarudin Lubis.

Menurut Nazarudin Lubis, Nikita Mirzani merupakan publik figur sehingga tidak pantas melontarkan ucapan tak mendidik. Apalagi diposting ke sosial media.

"Dia menyebutkan advokat dengan jenis alat vital, dia katakan lawyer tidak punya otak, lawyer tolol, lawyer bodoh, itu pada kolega kami bukan kepada saya. Itu diucapkan di ranah publik, di konten pribadi dia," imbuhnya.

Nazarudin yakin 100% kalau Nikita Mirzani bisa dijebloskan ke penjara dengan bukti-bukti yang telah ia sodorkan ke polisi.

"Kalo dengan fakta hukum, alat bukti sesuai dengan pasal yang diterapkan dan bukti-bukti keterangan saksi, saya yakin 100% (Nikita Mirzani dipenjara)," tandas Nazarudin.