Nikmati Jakarta Fair 2026, Bisa Bayar Pemutihan Pajak Kendaran

pada dalam 1 jam - by
Advertising
Advertising

Uzone.id-Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2026, atau yang lebih dikenal sebagai Pekan Raya Jakarta (PRJ), kini memberikan manfaat lebih bagi masyarakat. 

Tidak hanya menjadi panggung hiburan dan pameran otomotif, Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga menghadirkan kemudahan akses layanan pajak kendaraan bermotor langsung di arena pameran.



Bagi Anda yang berencana berkunjung ke PRJ tahun ini, ini adalah kesempatan emas untuk menyelesaikan kewajiban pajak tahunan maupun mengurus pajak yang sempat tertunda. 

Gerai Samsat telah resmi beroperasi sejak 11 Juni dan akan terus melayani warga hingga 12 Juli 2026, bertempat di Hall C1, Anjungan Pemprov DKI Jakarta.

Untuk menyesuaikan dengan ritme kunjungan masyarakat, gerai ini memiliki jam operasional yang fleksibel. 

Pada hari kerja (weekday), pelayanan dibuka mulai pukul 16.00 hingga 22.00 WIB. Sementara itu, pada akhir pekan (weekend), gerai melayani lebih lama, yakni sejak pukul 10.00 hingga 22.00 WIB.

Hal yang paling menarik dari kehadiran gerai ini adalah dukungannya terhadap program pemutihan pajak yang sedang berjalan. 

Bagi pemilik kendaraan yang memiliki denda keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), gerai ini menjadi solusi tepat untuk memanfaatkannya.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta sedang menjalankan program pemutihan pajak selama tiga bulan, terhitung dari 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. 

Melalui program ini, wajib pajak cukup membayar pokok PKB maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tanpa harus terbebani sanksi administrasi atau denda.

Kebijakan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta, yang diatur secara resmi melalui Keputusan Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0018 Tahun 2026.

Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, dalam keterangannya, dikutipUzone.idmenegaskan pentingnya kebijakan ini bagi masyarakat. 

"Dengan adanya kebijakan tersebut, pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan dapat melunasi kewajibannya tanpa harus membayar denda keterlambatan," ujarnya.



Mengingat waktu operasional gerai yang terbatas hingga pertengahan Juli mendatang, warga disarankan untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan saat berkunjung ke Jakarta Fair Kemayoran 2026.

Ini adalah langkah efisien—bersenang-senang di JFK, sekaligus menuntaskan kewajiban pajak dengan lebih ringan.