Nyusul Australia, Prancis Bikin UU Larang Anak Main Medsos

Uzone.id –Rancangan Undang-Undang (UU) yang melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun telah selesai disusun oleh Pemerintah Prancis.
Selain itu, pemerintah Prancis juga melarang penggunaan telepon seluler di sekolah menengah.
Langkah tegas ini diambil oleh Presiden Prancis, Emmanuel Macron, untuk meniru Australia yang sudah terlebih dahulu menerapkan larangan penggunaan media sosial untuk anak-anak di bawah 16 tahun.
Pemerintah Prancis khawatir akan penggunaan layar yang berlebihan oleh remaja. Termasuk bahaya terpapar konten media sosial yang tidak pantas, perundungan daring, dan perubahan pola tidur.
"Semakin banyak waktu yang dihabiskan di depan layar, semakin rendah prestasi sekolah, semakin banyak waktu yang dihabiskan di depan layar, semakin banyak masalah kesehatan mental yang meningkat," ungkap Emmanuel Macron, mengutipThe Guardian.
Dalam waktu dekat, RUU ini akan ditinjau oleh Conseil d'État untuk memastikan kepatuhannya terhadap hukum Prancis dan Uni Eropa. Serikat pendidikan juga akan dimintai pendapat, khususnya mengenai larangan penggunaan telepon seluler di sekolah menengah.
Rencananya, kebijakan ini akan mulai berlaku pada September 2026. Tepat saat dimulainya tahun ajaran baru.
Aturan mengenai larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di Indonesia
Di Indonesia sendiri, pemerintah terus berupaya melindungi anak-anak dari berbagai ancaman dan risiko digital, sekaligus memastikan mereka mendapat manfaat dari perkembangan teknologi.
Tahun lalu, pemerintah melalui Komdigi telah mengeluarkan PP Tunas. Lewat PP Tunas, pemerintah membuat klasifikasi usia pembuatan akun di platform digital untuk anak-anak berusia di bawah 13 tahun, 13 tahun sampai sebelum 16 tahun, dan usia 16 tahun sampai sebelum 18 tahun.
“Tunas adalah bentuk keberpihakan negara terhadap anak-anak. Kami ingin ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia. Ini bukan sekadar kebijakan, tetapi ikhtiar kolektif kita semua sebagai bangsa,” ungkap Menkomdigi Meutya Hafid, Jumat (28/3).