Ojol Gojek dan Grab Sudah Beroperasi di Jakarta, Daerah Lain Gimana?

pada 5 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

(Foto: dok. Grab)

Uzone.id-- Kabar baik bagi pekerja di Jakarta yang sudah masuk kantor dan terbiasa memanfaatkan transportasi umum, khususnya digital. Ojek online seperti Gojek dan Grab sudah kembali beroperasi untuk mengangkut penumpang, namun masih khusus di Jakarta.

Jika membuka aplikasi Gojek dan Grab di daerah Jakarta, pengguna bisa langsung mengklik masing-masing layanan, yakni GoRide dan GrabBike seperti biasanya tanpa harus dialihkan ke layanan GoCar atau GrabCar. Itu tandanya, pengguna sudah bisa menggunakan layanan ojol masing-masing.

(Tampilan pemesanan GoRide di aplikasi Gojek untuk daerah Jakarta yang sudah kembali normal/Foto: uzone.id)
(Ikon GrabBike sudah muncul kembali di laman aplikasi Grab untuk daerah Jakarta/foto: Uzone.id)

Baca juga:Aturan Bagi Driver Grab dan Gojek Saat New Normal

Berbeda dengan pengguna yang berada di luar Jakarta seperti Tangerang Selatan, Depok, hingga Bekasi. Layanan GoRide dan GrabBike masih belum tersedia.

Jika membuka aplikasi Gojek dan mengarahkan ke GoRide, awalnya pengguna tetap bisa memasukkan destinasi dan titik penjemputan. Namun ketika mengkonfirmasi pesanan, aplikasi langsung mengarahkan pengguna ke dua layanan lain seperti GoCar atau GoBluebird sebagai pengganti ojek online.

Lain halnya dengan aplikasi Grab. Jika pengguna berada di luar Jakarta, opsi GrabBike di dalam aplikasi Grab tidak muncul sama sekali, alias masih disembunyikan. Artinya, layanan ojek online Grab memang belum tersedia.

(Kiri: tampilan pemesanan GoRide di daerah Tangerang Selatan, kanan: tampilan laman Grab yang masih menyembunyikan ikon GrabBike. Foto: Uzone.id)

Baca juga:Daftar Harga Helm Murah untuk Naik Ojol Saat New Normal

Dari penjelasan Gojek, ketersediaan GoRide memang baru tersedia untuk daerah Jakarta.

“Layanan GoRide di Jakarta aktif kembali hari ini, Senin 8 Juni 2020. Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 tahun 2020 dan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 105 tahun 2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi Untuk Pencegahan COVID-19 Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif,” kata Chief Corporate Affairs, Nila Marita kepadaUzone.id, Senin (8/6).

Dia melanjutkan, “sesuai SK Dishub Nomor 105/2020, Gojek memastikan tidak beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal dengan menerapkan pengaturangeofencing.”

Senada dengan penjelasan pihak Grab, ketersediaan ojek online GrabBike akan mengikuti peraturan dan protokol yang berlaku.

“Sejalan dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta, per hari ini, Senin (8/6) GrabBike telah kembali beroperasi dengan menerapkan rangkaian langkah keamanan dan kebersihan di beberapa daerah sesuai zona warna yang berlaku, tidak termasuk 66 wilayah RW yang termasuk dalam zona merah di Jakarta,” tutur Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi saat dihubungiUzone.id, secara terpisah.

Dia menyambung, “kami akan mengoperasikan kembali layanan GrabBike sesuai dengan peraturan dan protokol yang berlaku di wilayah lainnya saat sudah diberlakukan.”

Siapa yang sudah menikmati layanan ojol lagi?