Operator Bakal Dilarang Jualan ‘Internet Lemot’?

pada 3 bulan lalu - by

Uzone.id– Salah satuproblemsoal konektivitas di Indonesia adalahkecepatan internetyang masih lemot jika dibandingkan negara lain. Maka dari itu,Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)Budi Arie Setiadi berencana untuk membuat kebijakan baru soalkualitas internetdi Indonesia.

Menurut data Speedtest, kecepatan internet fixed broadband selalu di bawah di negara ASEAN lainnya, seperti Malaysia, Thailand hingga Singapura. Per Desember 2023, kecepatan internet Indonesia masih rendah dengan angka 27,87 Mbps.

Oleh karena itu, Menkominfo meminta kecepatan internet juga menjadi perhatian khusus bagi pemerintah demi mendukung optimalisasi transformasi digital.

 

 

Dalam acara kunjungan kerja ke Balmon SFR Kelas I Palembang, Sumatera Selatan, Senin (22/01), Menteri Budi Arie berencana membuat kebijakan yang melarang internet service provider untuk menjual layanan dengan kecepatan di bawah 100 Mbps.

“Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps?  Makanya, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjualfixed internet broadbanddengan kecepatan 100 Mbps,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterimaUzone.id.

Untuk mewujudkan rencana ini, Menkominfo juga akan memanggil seluruh operator seluler dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai optimalisasi kecepatan internet di Indonesia.

 

 

Internet fixed broadbandsendiri adalah layanan internet yang menggunakan kabel atau koneksi fisik untuk menyediakan akses internet ke rumah atau kantor.

Nah, di Indonesia, operator fixed broadband sudah cukup beragam, mulai dari Biznet, MyRepublic, First Media, IndiHome dan banyak lainnya.

Jadi, bagaimana menurut kalian? Setuju atau tidak dengan rencana ini?