Pablo Benua Resmi Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Mobil

pada 5 tahun lalu - by

Pablo Putra Benua dan Rey Utami (Foto: Tomi Tresnady/Uzone.id)


Uzone.id- Malang bagi Pablo Putra Benua. Setelah menyandang tersangka kasus pencemaran nama baik atau fitnah atas laporan Fairuz A Rafiq, suami Rey Utami itu juga telah resmi menjadi tersangka kasus dugaan penggelapan mobil.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) akan memeriksa pria asal Medan itu sebagai tersangka kasus penggelapan pada Kamis (25/7).

Baca juga: Ayah Rey Utami Tertipu Status Pengusaha Pablo Benua, Gak Tahunya...

Hal itu dikatakan Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana kepada media di Polda Metro Jaya pada Selasa (23/7/2019).

"Kita sudah layangkan suratnya untuk pemeriksaan tanggal 25 Juli," tutur Sapta Maulana.

Terkait pemeriksaan Pablo Benua atas dugaan penggelapan mobil, dibenarkan juga oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Menurut Argo Yuwono, Pablo Benua akan dipanggil tersangka Pablo Benua dalam kasus penipuan penggelapan dan pemalsuan kendaraan bermotor.

"Hari Kamis akan dipanggil sebagai tersangka," kata Argo Yuwono.

Perusahaan pembiayaan atau leasing melaporkan Pablo Benua pada 2018 atas dugaan penggelapan mobil Honda Jazz dan Honda HR-V.

Pablo yang seharusnya melunasi mobil yang masih jadi objek fidusia, malah memindahtangankan mobil itu atas nama orang lain.

Argo Yuwono mengatakan, untuk meningkatkan status Pablo Benua jadi tersangka kasus penggelapan mobil, penyidik sudah memeriksa 12 saksi.

"Kita sudah gelar perkara untuk menaikkan status dari pada saksi Pablo jadi tersangka," ucap Argo Yuwono.