Pandemi Mereda, Pengguna Internet Cuma Nambah 5 Juta User di 2023

pada 2 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id— APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) mengungkapkan hingga saat ini, sebanyak 215 juta masyarakat Indonesia telah tersambung dengan internet dari populasi sebanyak 275 juta.

Sayangnya, pertumbuhannya justru melambat jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Dari survei terbaru APJII yang dirilis Senin, (15/05), pengguna internet baru di Indonesia pada tahun 2023 hanya bertambah 5 juta user saja atau sekitar 1,17 persen.

Jauh berbeda dengan tahun-tahun saat pandemi berlangsung dimana peningkatan pengguna baru internet di Indonesia bisa mencapai puluhan juta. Hingga tahun lalu, pengguna baru internet Indonesia mencapai 40 juta pengguna.

Tentu perlambatan ini menjadi PR bagi berbagai pihak, termasuk bagi pemerintah, stakeholder dan pihak penyedia jaringan internet untuk mempercepat pertumbuhan internet di Indonesia. Apalagi APJII menargetkan sekitar 6 tahun lagi, tepatnya di 2029 nanti, penetrasi internet di Indonesia mencapai 90 persen dari keseluruhan populasi. 

Muhammad Arif selaku Ketua Umum APJII, Senin, (15/05), mengatakan bahwa perlambatan pertumbuhan ini menjadi perhatian serius dan memberikan tantangan yang signifikan bagi semua pihak.

Belum harmonisnya regulasi di daerah dan pusat menjadi salah satu hambatan dalam pertumbuhan digitalisasi. Contohnya, ketika ada peraturan baru dari pusat, ketika diturunkan ke level daerah, peraturan tersebut menjadi berbeda.

Maka dari itu, Arif menghimbau adanya kerjasama yang lebih kolaboratif dari pihak pemerintah daerah untuk memudahkan jangkauan infrastruktur digital ke daerah pelosok.

Melambatnya pengguna internet di Indonesia bisa diatasi dengan roadmap infrastruktur digital agar akses internet di Indonesia semakin merata.

“Roadmap infrastruktur digital ini menjadi kunci dalam mengatasi tantangan peningkatan pertumbuhan penetrasi internet di Indonesia,” kata Arif.

Lewat roadmap yang jelas dan terperinci, semua pihak dapat menetapkan langkah konkrit untuk meningkatkan pertumbuhan penetrasi internet ini serta mengarahkan pengembangan infrastruktur yang efektif, efisien dan inklusif.