Patuh ke Pemerintah, Gojek Akan Turunkan Potongan Driver Jadi 8 Persen

Uzone.id— GoTo mengumumkanbahwa Gojek akan mendukung penuh arahan terbaru dari Presiden Prabowo untukmengurangi potongan layanan mitra menjadi 8 persen.
Keputusan ini disampaikan pada hari Selasa, (19/05) oleh CEOGoTo, Hans Patuwo dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat GoTomenjelang peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei.
“Kebijakan ini menetapkan skema bagi hasil 92 persen untukmitra pengemudi dari setiap pendapatan perjalanan layanan roda dua (GoRide).Dengan aturan ini, perusahaan akan menerima potongan komisi sebesar 8 persen,dibanding sebelumnya sebesar 20 persen,” kata Hans Patuwo dalam keteranganresminya.
Selain menetapkan skema 92 persen dan 8 persen, GoTo jugaakan menyiapkan 4 langkah konkret. Pertama, menyatakan dukungannya terhadapPerpres Ojol yang diumumkan Prabowo pada 1 Mei 2026 kemarin.
Kedua, dihapusnya program langganan GoRide Hemat untuk paramitra pengemudi. Ketiga, memastikan seluruh program kesejahteraan mitrapengemudi, mulai dari BHR, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, beasiswa untukmitra dan anak mitra pengemudi, Umroh gratis hingga cek kesehatan gratis.
Terakhir, GoJek dan GoTo juga berkomitmen untuk terusberlanjut dengan layanan mereka mencakup teknologi finansial,logistik/pengantaran dan lini bisnis lainnya.
Perubahan skema bagi hasil pada layanan roda dua (GoRide)tentu akan memberikan tantangan dan berdampak terhadap penurunan pendapatanGojek pada lini bisnis GoRide.
Keputusan GoTo untuk memangkas tarif platform menjadi 8persen ini menjadikan Gojek sebagai platform ride-hailing yang pertama diIndonesia yang patuh pada aturan ini.
Sebelumnya, Grab hingga Maxim mengatakan akan menungguaturan resmi dari Pemerintah termasuk dokumen maupun salinan regulasi resmidari Perpres No. 27 Tahun 2026.