PBB Turun Tangan, Bikin Usulan buat Atur AI Sedunia

pada 3 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id —Perkembangan teknologi AI terbilang sangat cepat saat ini. Saking cepatnya, aturan AI saat ini masih abu-abu sehingga sulit menentukan batasan terkait pengelolaan teknologi yang satu ini.

Terbaru, badan penasihat kecerdasan buatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dibentuk tahun lalu merilis rekomendasi final mereka mengenai pengelolaan AI untuk mengatasi resiko dan kesenjangan yang berkaitan dengan teknologi tersebut.

Ada sekitar 7 rekomendasi final yang disampaikan oleh dewan AI PBB yang nantinya akan didiskusikan lebih lanjut pada bulan September ini pada UN Summit.

Terkait rekomendasi ini, PBB menyebut adanya urgensi untuk menentukan penggunaan AI di tengah dominasi perusahaan multinasional terkait teknologi ini.

 

 

“Dengan perkembangan AI di tangan beberapa perusahaan multinasional, ada bahaya bahwa teknologi tersebut dapat dipaksakan kepada orang-orang tanpa mereka memiliki hak untuk menentukan penggunaannya,” kata PBB dalam pernyataannya dikutip dari Reuters, Senin, (23/09).

Salah satu bunyi dari rekomendasi tersebut adalah pembentukan panel internasional berisi ahli dari berbagai ilmu untuk mengatasi asimetri informasi antara laboratorium AI dan seluruh dunia.

PBB juga merekomendasikan adanya diskusi antar pemerintah dan pemangku kepentingan lain soal pengelolaan AI yang diadakan dua kali setahun di pertemuan PBB. Tak hanya itu, PBB juga merekomendasikan adanya forum pertukaran standar teknologi AI tingkat nasional, perusahaan teknologi, perwakilan masyarakat sipil dan perwakilan ilmuwan.

Rekomendasi selanjutnya, PBB menginginkan dibentuknya dana AI global, yang akan mengatasi kesenjangan dalam hal kapasitas dan kolaborasi. PBB juga menganjurkan pembentukan kerangka kerja data AI global untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan AI.

 

 

Rekomendasi lainnya adalah pembentukan jaringan pembelajaran dan pelatihan AI hingga pendirian kantor khusus untuk AI di PBB.

Pembentukan kantor AI di bawah naungan Sekjen PBB ini bertujuan untuk mendukung dan mengkoordinasikan implementasi dari poin proposal-proposal ini.

Sejak dirilisnya ChatGPT OpenAI yang didukung Microsoft pada tahun 2022, penggunaan AI telah menyebar dengan cepat, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan memicu misinformasi, berita palsu, dan pelanggaran hak cipta. 

Saat ini, hanya ada segelintir negara yang telah membuat undang-undang untuk mengatur penyebaran alat AI, beberapa diantaranya adalah Uni Eropa dan Amerika Serikat. Dengan adanya rekomendasi ini, PBB berharap nantinya bisa membantu kesenjangan dalam pengelolaan AI dalam skala global.