Pelumas Lakik Terserak di T1 Sauna Harmoni Tempat Pesta Gay

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menggerebek T-1 Sauna di Ruko Plaza Harmoni Blok A, Jalan Suryo Pranoto, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/10) malam pekan lalu. Tempat sauna itu diduga menjadi ajang prostitusi sesama jenis.

Kapolres Jakpus Komisaris Besar Suyudi Ario Seto menjelaskan, polisi menggerebek sauna itu setelah mendapat laporan masyarakat yang merasa resah.

Melalui penggerebekan itu, polisi menjaring orang yang diduga pasangan homoseksual dan pengelola T-1 Sauna.

“Kami menemukan dan mengamankan 51 pengunjung, laki-laki semua,” tegas Suyudi seperti dilansir laman resmi Polri,Tribratanews,Minggu (8/10/2017).

Ia mengatakan, 7 di antara 51 laki-laki itu adalah warga negara asing. Rincinya, 4 orang dari Tiongkok, satu dari Singapura, seorang dari Thailand, dan satu lagi dari Malaysia.

“Pengunjung ini akan kami identifikasi identitasnya, diambil sidik jari dan difoto. Setelah itu kami akan berikan sanksi, baru dipulangkan,” terangnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp14juta, rekening koran PT Teritor Alam Sejati, daftar karyawan, mesin EDC Mandiri, satu bundel berkas, 14 nota, 12 handuk, 13 alat perangsang merek Rush, dan kondom.

Sementara di sekitar sauna tersebut, terdapat bungkus “pelumas” bekas pakai yang diduga digunakan dalam pestagay.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka, 5 di antaranya yakni GG (pemilik T-1 Sauna), GCMP (penanggungjawab T-1 Sauna), MAS (petugas kasir), TN (petugas pencatat pengunjung), KN (karyawan), serta PP, MF,dan FI (office boy).

Sedangkan satu orang lainnya berinisial HI yang merupakan pemilik T-1 Sauna masih dalam pencarian.

“Para tersangka akan dijerat Pasal 30JoPasal 4 (2) Undangan-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 296 KUHP. Ancaman 6 tahun penjara,” tegasnya.