Pembatasan Kendaraan, Pabrikan Makin Untung, Jakarta Bersih?

pada 5 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

 

foto: Dok Uzone.id - Pembatasan usia kendaraan pribad maksimal 10 tahun

Uzone.id- Nyetir mobil pribadi di Jakarta bakal makin susah. Paling baru, ada wacana pembatasan usia kendaraan pribadi maksimal 10 tahun.

Instruksi Gubernur bakal menjadi payung hukumnya, yakni nomor 66 tahun 2019 yang berisikan tentang Pengendalian Kualitas Udara di kawasan DKI Jakarta.

Pembatasn tersebut punya tujuan mengurangi polusi udara, karenanya, pada salah satu poinnya, ada upaya memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan pribadi mulai tahun 2019 dan memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun yang dapat beroperasi di wilayah DKI Jakarta pada 2025.

Video Tes Jalan Mitsubishi Eclipse Cross:

Pro dan kontra? pastinya. Terutama buat para pemilik Motuba, yang emang punya mobil tua untuk hobi dan koleksi.

Selain itu, aturan tersebut juga baru mengacu pada kendaraan pribadi, gak disebutkan mobil atau motor.

Dan bagaimana nasib angkutan umum? Sebenernya sama aja dan udah ad aturannya. Kalau gak salah, pembatasannya 15 tahun.

Namun, itu menurut gue masih kelamaan kalau untuk angkutan umum. Idealnya, per lima tahun sekali seperti Blue Bird misalnya, wajib dilakukan peremajaan untuk angkutan umum.

Kenapa? Sebab dari kebiasaan yang udah lama terjadi, justru pemilik kendaraan pribadi jarang yang gak memperhatikan dan merawat kendaraannya.

Setidaknya, ketika mereka menjaga kondisi mesinnya tetap sehat, otomatis emisi gas buangnya juga gak kotor.

Tapi angkutan umum? Duh, ini wacana klasik sih. Metromini dan Kopaja cs, Mikrolet—terutama yang bermesin diesel, juga angkot-angkot yang buanyaknya minta ampun.

Dan stigma ‘cumi-cumi’ untuk Metromini da Kopaja cs masih berlaku sampai saat ini, karena kita mashi sering menjumpai dan menikmati seburan asap hitam dari bus-bus kota itu.

Tapi justru yang diberangus malah kendaraan pribadi?

Emang, populasi mobil berusia 10 tahun lebih akan menghilang. Tapi bukan berati jalanan jadi lebih lenggang dan polusi udara membaik.

Sebab, pembatasn tersebut seolah memaksa orang-orang untuk beli mobil baru. Siapa yang untung? Ya jelas pabrikan dong, mobil barunya dibeli semua.

Namanya mobil baru, emisi pasti bersih, apalagi sekarang kebanyakan udah pada menerapkan standar emisi Euro 4.

Tapi apakah polusi berkurang? Gak juga. Sebab, diantara jajaran mobil-mobil baru tersebut, masih ada asap-asap hitam berkeliaran di setiap sudut jalan, sampai persimpangan yang lampu merahnya lama banget.

Jadi, harapannya, kalau memang ada pembatasan, coba semua kendaraan—baik pribadi maupun angkutan umum, wajib mengikuti aturan tersebut.

Tinggal dibedakan, mobil pribadi 10 tahun, karena biasanya usia 10 tahun mobil-mobil probadi masih dalam kondisi yang oke.

Namun, khusus angkutan umum, ya maksimal idealnya 5 tahun aja, supaya gak ada lagi angkutan umum rongsok dan berasap tebal.

Kalau angkutan umum seger-seger dan kinyis-kinyis, bukan gak mungkin kok, kami semua mau naik dan meninggalkan mobil pribadi di garsi rumah.

Ah, tapi semuanya terserah pak Anies aja, da kitamah apa atuh..