Pemerintah Mau Lebur 24 Ribu Aplikasi Jadi Super Apps, Keamanannya Gimana?
Uzone.id- Masih ingat rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menyiapkan road map super apps demi menata ulang 24.400 aplikasi pemerintah yang melayani layanan publik? Hal ini tampaknya mendapat dukungan dari pakar keamanan siber.
Pakar keamanan siber Pratama Persadha mengaku mendukung rencana Kominfo. Menurut Pratama, saat ini sudah terlalu banyak aplikasi yang dimiliki oleh pemerintah.
Langkah menertibkan 24.400 aplikasi milik pemerintah itu adalah akumulasi dari berbagai aplikasi dan web yang memang sudah tidak terpakai, namun juga tidak dimatikan.
Misalnya dari kasus bocornya data eHAC Kemenkes tahun lalu, sistem eHAC nya sudah tidak dipakai, namun tidak segera di-take down.
Selain itu, Pratama mengatakan bahwa beberapa waktu lalu terungkap banyak situs judi yang menyusup ke berbagai situs pemerintah.
"Padahal situs pemerintah ini aktif, postingannya baru, bisa disimpulkan tidak terjadi pengecekan berkala sehingga situs judi bisa menyusup masuk dan aktif digunakan transaksi," kata Chairman Lembaga Keamanan Siber CISSReC ini dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kepadaUzone.id.
Pratama menggarisbawahi bahwa untuk membuat super apps ini perlu beberapa hal, yaitu adanya pusat data nasional, yang merupakan server utama untuk nantinya menyimpan dan mengolah seluruh data yang masuk, terutama data kependudukan.
BACA JUGA:Smartfren Siapkan Ekosistem Teknologi Digital Terintegrasi
Lalu yang harus disiapkan juga adalah program satu data nasional, jadi harus jelas data mana dari siapa yang digunakan dalam super apps ini.
"Kita bayangkan ada 2.700 database yang digunakan saat ini, jelas ini tidak efisien dan sangat tidak mendukung proses birokrasi dan bisnis. Diharapkan dari super apps ini, semua kementrian dan lembaga sudah bisa berkolaborasi dalam sebuah platform digital," katanya.
Kemudian, yang tak kalah penting ialah kewajiban menerapkan keamanan sibernya, baik itu sistem, jaringan, maupun aplikasi juga perlu diamankan.
Menurut Pratama, super apps bagus hanya jika keamanan siber bisa diterapkan dengan maksimal dimulai dari keamanan di sisi teknologi dan appsnya. Seperti penggunaan teknologi yang paling mutakhir, misalnya penggunaan teknologi enkripsi yang canggih serta pengamanannya harus bagus yang bukan hanya untuk aplikasinya saja, tapi juga untuk pusat data termasuk server, dan semua data yang ada di dalamnya.
"Lalu kompetensi SDM misalnya dibentuk SDM khusus untuk menangani Superapp ini. Dan tidak ketinggalan masalah tata kelola yang baik, plus regulasi pemerintah dalam hal ini UU PDP (Perlindungan Data Pribadi) yang kuat," tutur Pratama.
BACA JUGA:BI Mau Bikin Rupiah Digital, Apa Saja yang Perlu Kita Tahu?
Pemerintah sendiri sudah memulai pembuatan superapps ini, yaitu superapps untuk ASN. Hal ini dibuat untuk berbagai kebutuhan, mulai memangkas rantai birokrasi, integrasi-edukasi SDM dalam sistem serta reward yang terukur.
"Aspek keamanan tetap harus diperhatikan, ini bisa menjadi contoh bagi superapps selanjutnya yang dibangun,” terang Pratama.
Seperti diketahui, super apps yang dimaksud Kominfo ini dibuat untuk mencegah duplikasi aplikasi sejenis dari berbagai kementerian atau lembaga.
Lagipula, menurut Menteri Kominfo Johnny G Plate pelayanan yang mengandalkan puluhan ribu aplikasi itu menjadi tidak efisien.
"Oleh karena itu, perlu kerja sama dari setiap sektor pemerintah untuk mewujudkan super apps yang andal dan terpadu," tutur Johnny yang dimuat di situs Kementerian Kominfo.
Bahkan, kata Johnny, saat ini terdapat 24.400 aplikasi pemerintah yang dijalankan masing-masing instansi dan punya aplikasi berbeda di setiap unitnya.
Dari 24.400 aplikasi tersebut, setidaknya menyisakan 8 aplikasi yang sudah terintegrasi.
Dengan meleburnya 24.400 aplikasi pemerintah, negara akan menghemat uang hingga puluhan triliun rupiah.