Pemerintah siapkan skema khusus pembiayaan rumah untuk Millenial

pada 6 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa pemerintah akan menyiapkan skema khusus untuk kredit pemilikan rumah (KPR) bagi generasi milenial.

"Saat ini pemerintah sedang menyiapkan skema khusus aparatur sipil negara, TNI-Polri dan Millenial. Para Millenial nanti bisa memanfaatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)," ujar Menteri Basuki di Jakarta, Jumat.

Dia lebih lanjut menjelaskan bahwa dengan adanya skema baru ini, mudah-mudahan generasi milenial yang sulit memiliki rumah bisa mendapatkannya dengan bantuan subsidi dari pemerintah.

"Kami diperintahkan oleh bapak Presiden untuk menyiapkan skema ini, skema khusus itu. FLPP diperluas lagi, tidak ada batasan gaji, boleh membangun rumah yang lebih besar dari 36 meter persegi, dengan uang muka dan bunga yang mudah-mudahan lebih rendah," ujarnya.

Skema khusus untuk milenial, menurutnya, akan dipikirkan dan dirumuskan bersama oleh Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan, Bappenas dan Kementerian PUPR.

"Mudah-mudahan dengan (skema khusus) itu pasar properti lebih bergairah, termasuk untuk penyediaan rumah bagi kita semua," kata Menteri Basuki dalam pidato sambutannya dalam acara penandatanganan  Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) antara Kementerian PUPR dengan 25 bank pelaksana, terkait penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) lewat Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2019.  

Sebanyak 25 bank telah mencapai realisasi penyaluran FLPP tahun 2018 minimal 100 unit dan capaian target tahun 2018 terhadap Addendum PKO yang dilaksanakan pada 9 Oktober 2018 minimal 70 persen.

Bank-bank pelaksana tersebut terdiri dari empat bank umum nasional, dua bank umum syariah, 13 bank pembangunan daerah, serta enam bank pembangunan daerah syariah.

Bank pelaksana penandatanganan PKO penyaluran dana FLPP tahun 2019 berjumlah 25 bank itu, antara lain Bank BTN, Bank BRI Syariah, Bank BNI, Bank Papua, Bank Sumut Syariah, Bank BJB Syariah, Bank BJB, Bank Sumut, Bank Kalbar, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank Sultra, Bank Sulselbar, Bank Sumselbabel, Bank Sulselbar Syariah, Bank NTT, Bank BTN Syariah, Bank Jambi, Bank Jatim, Bank Jatim Syariah, Bank Nagari, Bank Sumselbabel Syariah, Bank Kalteng, Bank Kalsel dan Bank Kalsel Syariah.

Baca juga:Pemerintah siap lindungi konsumen di bidang pembiayaan perumahan
Baca juga:Dana subsidi perumahan Kementerian PUPR masih besar, MBR berpeluang dapatkan rumah layak huni