Pemerintah Subsidi 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan buat Ojol

pada 9 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id –Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, ungkap bahwa pemerintah akan memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan bagi para ojol (ojek online).

“Fasilitas yang selama ini diberikan kepada pekerja (seperti) jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kehilangan kerjaan, jaminan kematian, itu juga untuk didorong kepada pekerja lepas atau pekerja mitra dalam hal ini ojol,” ungkap Airlangga pada Jumat (12/9) di kantornya, melansir dari Detik.com.





Airlangga juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan menanggung 50 persen iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk ojol, sehingga para pengemudi dapat hanya perlu membayarkan sisanya. Untuk saat ini, Airlangga menyebutkan terkait teknis pelaksanaannya masih dipersiapkan.

“Nah ini kita akan dorong juga yang pemerintah kemarin memberikan bantuan untuk 50 persen bayarnya. Nah ini nanti teknisnya kita sedang siapkan,” sebut Airlangga.


Untuk saat ini, data dari BPJS Ketenagakerjaan mencatat ada sekitar 1,7 juta driver ojol yang belum terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) maupun Jaminan Kematian (JKM). Sejauh ini, baru ada sekitar 250 ojol yang mendaftar secara mandiri.






Program pemberian fasilitas BPJS Ketenagakerjaan ini bukan satu-satunya yang pemerintah tengah siapkan. Sampai akhir tahun nanti, ada beberapa program yang tengah digodok untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Itu sudah ada (nilainya), nanti kita sedang siapkan. Kita akan rapatkan hari Senin (15/9) dan total nilainya akan kita fix kan. Total programnya ada 8+4, nanti di link and match-kan," jelas Airlangga.

Dalam hal ini, termasuk program untuk meningkatkan penerimaan magang bagi mahasiswa yang baru lulus di sektor pemerintahan. Dan tentunya, mereka akan mendapatkan penghasilan selama masa magang tersebut.

Kemudian, pemerintah akan memperluas pemberian keringanan pajak atau pajak ditanggung pemerintah (DTP) yang saat ini berlaku bagi industri padat karya. Selain itu, pemerintah juga akan melanjutkan program bantuan pangan selama tiga bulan ke depan.