Peminat Motor Listrik Subsidi Masih Sepi?

pada 2 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id- Merek motor listrik semakin banyak hadir untuk konsumen di Indonesia dengan harga yang sangat kompetitif dan murah-murah. Ditambah lagi dengan adanya subsidi dari pemerintah sebesar Rp7 juta tentunya membuat beberapa produk motor listirk ini memiliki harga yang lebih murah dibandingkan motor bensin.

Namun meskipun sudah murah dan mendapatkan bantuan subsidi pemerintah, peminat dari motor listrik masih sangat kurang dan cenderung sepi.

Hal ini membuat Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan dan Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) terheran-heran.

Moeldoko sendiri menyebutkan per Jumat (19/5) kemarin baru terdapat 108 motor listrik yang terjual dari kuota subsidi 200.000 unit di tahun ini.

"Persoalannya, pertumbuhan pembelian sepeda motor khususnya sampai dengan saat ini masih lambat. Kemarin dalam rapat hari Jumat itu, pertumbuhan baru 108 sepeda motor baru yang terbeli. Pertanyaannya, kenapa ada keringanan dari pemerintah kok disambut seperti itu oleh masyarakat? Ini sedang kita evaluasi," ujarnya dalam Green Economic Forum di Jakarta, Senin (22/5) kemarin.

Moeldoko menyebutkan terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kurangnya peminat motor listrik subsidi di masyarakat.

Pertama, banyak masyarakat yang masih belum mengetahui soal program subsidi motor listrik dari pemerintah.

Kedua, pada proses pembelian motor listrik subsidi dan aplikasi Sisapira yang masih belum tersosialisasi dengan baik ke masyarakat.

 

 

"Yang ketiga, ini belum menjadi konsumsi publik. Kita belum membicarakan ini di mana-mana. Sehingga masih pada bingung, masih menunggu, wait and see semuanya," lanjut Moeldoko.

Di sisi lain Moeldoko menyebutkan terdapat kekhawatiran dari pihak dealer motor listrik dengan restitusi atas subsidi yang diberikan.

"Bagi pengusaha isunya adalah khususnya bagi para dealer-dealer itu isunya adalah bahwa apabila saya mau membeli kendaraan listrik dengan skema itu maka yang berjalan restitusi, kalau restitusi itu diberlakukan ada pikiran yang berkembang," jelasnya.

 

 

Sebagai tambahan informasi, terdapat persyaratan bagi setiap konsumen yang ingin memiliki motor listrik subsidi. Di antaranya adalah penerima Kredit Usaha Rakyat, penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro, penerima bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik sampai 900 VA.

Untuk mengetahui konsumen memenuhi syarat, bisa melakukan pengecekan NIK di situs Sisapira.

Saat ini pun motor listrik yang ditawarkan ke konsumen sangat beragam. Banderol yang ditawarkan mulai dari rentang Rp9,4 juta hingga Rp42,9 jutaan tersedia bagi masyarakat.