Pengamen Pencari Keadilan: Hingga Kini Saya Dikira Pembunuh

pada 8 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Sidang permohonan praperadilan dua pengamen, Andro Supriyanto dan Nurdin Prianto terhadap Kepolisian dan Kejaksaan masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembuktian. Mereka menggugat ganti rugi sebesar Rp1 miliar kepada dua institusi tersebut lantaran perlakuan yang mereka dapatkan tidak manusiawi selama diperiksa dalam kasus pembunuhan.

Keduanya juga meminta dua institusi itu mengumumkan permintaan maaf melalui media cetak dan elektronik, setelah Pengadilan Tinggi Jakarta memutus bahwa mereka tidak bersalah. Putusan Pengadilan Tinggi itu kemudian diperkuat oleh putusan Mahkamah Agung. Efek yang mereka dapatkan atas tuduhan pembunuhan sangat luar biasa. Ada yang diceraikan istri, orangtua meninggal sampai tidak mendapat pekerjaan.

Menurut jadwal, putusan hakim atas permohonan praperadilan keduanya akan dibacakan pada Senin (8/8).Hukumonlineberkesempatan mewawancarai Andro dan Nurdin secara langsung, Rabu (3/8). Berikut petikan wawancaranya:

Bisa diceritakan bagaimana proses penangkapan kalian sampai dengan diputus bebas?
Andro dan Nurdin (jawab secara bergantian). Kami disiksa. Saya (Andro, red) sampai di Kebayoran Lama, kemudian langsung diinterogasi. Sehabis itu langsung di antar ke Polda. Di Polda disiksa, ditendang, ditampar, dan lainnya sambil ditanya, “siapa yang kamu bunuh? Ngapain kamu bunuh?". Saya disiksa sampai sore, setelah itu ditanya teman-teman siapa saja. Saya jawab "teman saya banyak di Cipulir". Kemudian Saya dibawa ke Cipulir (TKP).

Saya kemudian ditampar, mau diceburin, ditendang. Bahkan ada yang namanya Fikri yang kepalanya dimasukan ke plastik kemudian dipukul. Setelah itu baru ditangkap. Semuanya, 13 orang langsung dibawa ke Polda.

Jadi, semalaman itu kami ditangani sambil disuruh mengaku dan diancam. Kami disetrum perut kami, tubuh kami, bahkan kemaluan kami. Kami diminta mengaku. Di sana kami juga diancam. "Kamu mau keluar apa di sini? Kalau mau di sini jangan mengaku, tapi kalau tidak ingin di sini akui bahwa teman-teman kamu itu yang bunuh". Karena diancam dengan kalimat seperti itu dan sudah disiksa sampai lemas akhirnya kami mengaku dengan kata-kata “iya, iya pak” baru setelah mengaku kami dikasih air.

Ada juga saksi satu sampai menggigil kedinginan dan lapar karena tidak dikasih makan dari malam. Matanya dilakban disuruh jongkok ditendang disentrum dan ditampar, tendangannya dari depan dan belakang.

Dari semua yang kalian alami, kerugian apa yang kalian rasakan?
Sampai sekarang kerja susah, karena orang-orang berpikiran saya adalah pembunuh. Selain itu, saya tidak dipercaya oleh keluarga besar kalau saya tidak membunuh, yang percaya hanya ibu saya saja. Dan lingkungan rumah juga memandang rendah saya. Sampai saya harus pindah rumah.

Orang tua saya (Nurdin, red) meninggal kena serangan jantung ketika dapat kabar saya membunuh orang. Saya juga diceraikan oleh istri saya, ketika saya keluar, saya baru tahu dan dapat surat dari pengadilan kalau ternyata istri saya menggugat cerai. Dan walaupun sudah putus bebas, saya tidak rujuk.

Sekarang saya fokus mengurus anak. Sampai saat ini juga saya sulit kerja karena tidak semua orang tahu putusan pengadilan kalau saya tidak bersalah. Orang-orang di depan saya baik-baik, tapi tidak tahu didalamnya bagaimana. Sampai sekarang juga bawaanya kesal sekali dan trauma kalau melihat polisi.

Ke, depan apa yang akan kalian lakukan setelah dinyatakan tidak bersalah?
Karena susah dapet kerjaan, ya saya (Nurdin, red) kembali mengamen saja. Sama fokus mengurus anak. Walaupun anak sama ibunya, tetapi saya harus bertanggung jawab. Berharapnya kalau permohonan ganti rugi dikabulkan oleh hakim uangnya akan saya gunakan untuk usaha.
Sama, saya (Andro, red) niat mau buat usaha karena susah mencari pekerjaan.(Baca Juga: Ajukan Praperadilan, Pengamen Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar ke Polri dan Kejaksaan)

Bagaimana perjuangan yang dilakukan keluarga sampai kalian bebas?
Yang memperjuangkan adalah ibu saya (Andro, red). Beliau datang ke tempat kejadian perkara, bertemu dengan teman-teman pengamen dan bertanya tentang kejadiannya. Sampai pada suatu ketika, ibu saya dibantu teman-teman pengamen lainnya menemukan siapa pembunuh sebenarnya. Ibu saya juga mendatangi rumah kak Seto, ke Komnas Anak, Komnas HAM, ke DPR. Dan karena saya bukan di bawah umur, ibu saya mendatangi LBH Jakarta. Ibu saya minta bantuan ke LBH Jakarta untuk membantu membebaskan saya dan teman-teman yang tidak bersalah yang sudah ditahan.

Bagaimana kalian memandang hukum dan keadilan setelah melalui proses selama ini?
Andro dan Nurdin menjawab secara bergantian:
Hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kami dipaksa mengakui perbuatan yang tidak kami lakukan. Kami disiksa dan bahkan tidak didampingi penasehat hukum. Bahkan, sampai sekarang pelakunya masih berkeliaran di luar sana. Padahal mereka tahu bahwa pembunuh sebenarnya siapa. Tapi sampai sekarang tidak ditetapkan sebagai tersangka, dan bahkan sudah menjadi saksi.

Apa harapan kalian dari upaya praperadilan ini?
Andro dan Nurdin menjawab secara bergantian:
Harapannya dikabulkan oleh hakim, baik tuntutan ganti rugi maupun rehabilitasi nama, ibu saya (Andro, red) sudah habis-habisan secara waktu dan uang sejak tahun 2013. Seharusnya, Polda bisa mengganti kerugian tersebut. Kemudian rehabilitasi nama. Kan tidak semua orang baca putusan pengadilan, jadi permintaan maaf harus dimuat di dalam media biar semua orang tahu bahwa kami tidak bersalah.(Baca Juga: Polisi Tolak Rehabilitasi Nama 2 Pengamen yang Dituduh Terlibat Pembunuhan)