Penilangan via CCTV Bagi Pengendara di Jakarta Belum Akan Dilaksanakan

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Di Kota Bandung dan Surabaya, CCTV yang dipasang di sudut-sudut jalan digunakan untuk menegur dan juga mencatat pelanggar lalu lintas. Di Surabaya, pengendara yang tercatat pelat nomornya akan disambangi rumahnya dan diberikan surat teguran.

Esensi smart city diterapkan, bak kota besar di dunia seperti London, Inggris dan Tokyo, Jepang.

Tapi untuk di Jakarta, pemantauan lewat CCTV, belum akan dilakukan. Ada beberapa hal yang mesti dipersiapkan.

"Belum akan dilaksanakan," kata Kasubdiit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto yang dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Rabu (13/9).

Budiyanto kemudian membeberkan beberapa hal yang perlu dipersiapkan tersebut:

1.Regulasi / payung hukumnya

2. Sumber daya manusia (SDM)

3. Sarana dan prasarana

4. Pelatihan-pelatihan

5. Koordinasi dengan CJS

6. Mekanisme/SOP perlu dipersiapkan (prosesnya relatif memerlukan waktu yang cukup)  

7.ERI: Elektronic registratration dan Identification (Back office/ data base yang valid).