Penyebar Hoaks Anggota PKI Berkeliaran di Bogor Minta Maaf

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

MF (25), warga Ciseeng, Bogor minta maaf. Dia mengaku bersalah menyebarkan hoaks di media sosial, menyebut orang sakit jiwa sebagai PKI.

Seperti dirilis Polres Bogor, pada Jumat (23/2), MF menyampaikan permintaan maafnya di depan Kapolsek Parung Kompol Parmin, Kanit Reskrim Iptu Charles Panjaitan, Danramil Parung Kapt. Inft. Nandang Kartika, Camat Ciseeng Eddy Muslihat, tokoh masyarakat H. Syamsu, dan Ketua MUI Desa Parung Ustaz Yusuf Supandi.

Sebenarnya, orang yang disebut MF itu adalah orang sakit jiwa. Pihak kepolisian sudah mengamankan pria yang diketahui bernama Syuhairi tu dan mengembalikannya ke rumahnya di Cimanggis, Depok.

"Saudara MF saat ini sudah mengklarifikasi serta meminta maaf di akun facebooknya bahwa berita yang diunggah di medsos (Facebook) miliknya adalah tidak benar dan yang di unggah olehnya tersebut adalah benar orang dengan gangguan gila (ODGJ). Kemudian pihak Polsek Parung menyerahkan MF kepada orang tuanya pada hari Jumat 23 Februari sore," beber Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena, Sabtu (24/2).