Perjuangan Tsania Marwa Untuk Bertemu Anaknya

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Bebagai cara telah dilakukan pemain sinetron Tsania Marwa agar bisa bertemu kedua anaknya, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira. Ia bahkan pernah meminta bantuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai jembatan untuk mediasi. 

Tak sesuai harapannya, KPAI malah mengeluarkan surat penutupan terhadap masalah perebutan anak itu. Namun Marwa tak tinggal diam. Perempuan berusia 26 tahun itu melakukan cara lain agar bisa bertemu dengan buah cintanya lewat bantuan dari Komnas Perlindungan Anak. 

Komnas Perlindungan Anak telah berupaya memanggil pihak Atalarik Syach. Namun, panggilan itu tidak digubris oleh pria berusia 44 tahun tersebut. 

Setelah mengalami kebuntuan, Marwa akhirnya menempuh jalur lain. Ia memutuskan melaporkan Arik ke Bareskrim Mabes Polri.  

“Laporannya sudah jelas. Ya sudah, kami pakai cara yang lain (melaporkan ke Bareskrim Polri),” kata Marwa saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (9/1).

Sementara itu, kuasa hukum Marwa, Bob Harun Hasibuan mengatakan keputusan kliennya melaporkan Arik ke Bareskrim, karena tidak ada itikad baik dari pria kelahiran Surabaya itu untuk menyelesaikan persoalan terkait anak. 

“Ini tanda bukti laporan Tsania Marwa terhadap saudara Atalarik Syach. Karena beliau (Marwa) sudah terlalu lelah meminta dengan baik-baik secara kekeluargaan, secara baik-baik melalui instansi lembaga kemarin,” imbuh Bob.

“Kami telah membuat laporan kepada pihak yang berwajib hanya untuk mendapat hak asuh atau porsi yang sama seperti ibu kandung lainnya yang ada di dunia ini,” sambungnya.

Sebagai seorang ibu, Marwa mengaku akan terus berjuang supaya bisa mendapatkan yang terbaik untuk dirinya dan kedua anaknya. “Kasih ibu itu enggak ada habisnya. Saya banyakin doa saja, saya tunggu kekuatan Tuhan saja,” ungkapnya. 

Marwa dan Arik menikah pada tanggal 10 Februari 2012. Kisah mereka bermula dari cinta lokasi saat mereka berada dalam satu produksi sinetron dengan rentang waktu yang cukup lama. Kala itu, pernikahan mereka sempat mengejutkan publik lantaran perbedaan usia yang cukup jauh. 

Setelah kurang lebih 5 tahun menjalani biduk rumah tangga, akhirnya Marwa menggugat cerai sang suami pada tanggal 14 Maret 2016. Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, baru mengabulkan permohonan cerai Marwa pada tanggal 15 Agustus 2017, usai melewati proses cerai yang cukup alot.