Perlu Gak Sih Indonesia Ikut Bikin Aturan Sertifikasi Influencer?

Uzone.id–Pekanini, bahasan mengenai sertifikasi untuk influencer menjadi perbincangan hangat.Hal ini bermula setelah China dan Singapura resmi mengadopsi aturan tersebutuntuk influencer atau content creator yang membahas soal topik-topik sensitif,contohnya terkait edukasi kesehatan, keuangan, pendidikan dan lainnya.
Nah, di Indonesia, aturan tersebut masih sebatas wacana sajadan belum berencana menerapkan hal yang sama. Namun, Komdigi sendiri telahmengetahui soal aturan tersebut dan tengah melakukan pengkajian internal.
Sebagai negara yang memiliki content creator dalam jumlahyang cukup besar, perlu gak sih Indonesia menerapkan hal serupa dan apa sajadampaknya jika benar-benar diterapkan?
Tujuan dari sertifikasi ini apa sih sebenarnya?
Pengamat media sosial dan pendiri platform medsos Sebangsa,Enda Nasution mengatakan bahwa penerapan sertifikasi di China dan di Singapuramemiliki aturan berdasarkan industrinya jadi bukan secara menyeluruh ada sebuahsertifikat atau sertifikasi untuk para content creator.
“Jadi misalnya di bidang keuangan tentu ada sertifikasi daripihak otoritas OJK misalnya bidang kesehatan dari kementerian kesehatan nantibidang yang lain dari kementerian yang berhubungan jadi bukan semua-semuadiurus oleh Komdigi,” katanya.
Ia pun menjelaskan kalau sertifikasi yang dimaksud adalahsebuah tanda bahwa seseorang memiliki atau mengetahui standarisasi dankompetensi untuk melakukan sebuah kegiatan.
“Misalnya sebagai insinyur ada sertifikatnya sebagaipengacara ada sertifikatnya sebagai dokter ada sertifikatnya itu semua dibuatoleh asosiasi profesionalnya,” tambahnya.
Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas dan standarisasilayanan.
Bagai pisau bermata dua
Menurut Pengamat Budaya dan Komunikasi Digital dariUniversitas Indonesia, Firman Kurniawan, aturan ini bisa menjadi pisau bermatadua. Menurutnya, influencer seringkali mengunggah konten sebagai bentuk sharinginformasi.
“Misalnya, ketika saya membeli saham ini kemudian kinerjanyabagus, saya kemudian cerita. Itu bisa meng-influence. Nah, ketika hal yangseperti itu harus disertifikasi, itu kan menghalangi orang untuk berbagi,”ujarnya kepada Uzone.id.
Namun, disisi lain, tidak dipungkiri kalau ajakan dariinfluencer atau content creator bisa mendorong masyarakat banyak untukmengikuti mereka. Sehingga, kembali lagi, perlu kehati-hatian bagi para publicfigure dalam memberikan informasi terkait produk atau hal yang mereka lakukan.
Adanya sertifikasi ini kemudian dianggap menjadi pisaubermata dua, dimana ini bisa menjadi jalan keluar untuk mengurangi kemungkinanpenyebaran konten ajakan yang tidak benar, namun disisi lain ini juga menjadibatasan untuk membagikan pengalaman, informasi dan kreativitas para tokohkreator.
“Jadi, sertifikasi bisa menjadi jalan keluar. Tetapi jugasertifikasi bisa menghalangi tadi niat orang untuk berbagi, niat orang untukmengekspresikan kepeduliannya kepada orang,” katanya.
Gak usah ikut-ikut negara lain
Firman menyebut bahwa penerapan aturan ini harus sesuaidengan budaya dan kondisi dari negara tertentu. Misalnya di China, negaratersebut menerapkan aturan sertifikasi influencer karena kondisinya yangberbeda dengan Indonesia.
“Cina bisa seperti itu karena memang mereka kan negaraotoriter. Pemerintahnya sangat memaksa untuk menentukan sesuatu,” katanya.
Ia melanjutkan, “Nah, tetapi ketika kita adalah negaranyademokrasi, saya mau ngomong untuk merekomendasikan bukan meng-influence. Kenapasaya untuk bercerita saja harus pegang sertifikat? Nah ini kan merepotkan.”
Ia juga menyarankan Indonesia untuk melakukan studi sendiridibandingkan mengikuti cara dari negara lain yang memiliki budaya dan kondisimasyarakat yang berbeda.
“Jadi lebih baik mengkaji, melakukan studikemungkinan-kemungkinan itu bagaimana yang terbaik untuk diterapkan. Jadi tidakasal melihat atau meniru dari negara lain,” ujarnya.
Hal ini pun senada dengan pernyataan dari pengamat digitalEnda Nasution saat dihubungi secara terpisah.
“Saya rasa kita tidak perlu ikut-ikutan negara lain tentangbagaimana merespon terhadap calon dunia digital khususnya ekonomi digital. Jadisolusi apapun yang akan kita terapkan harus berbasiskan kebutuhan dan jugaperilaku pengguna internet Indonesia karena masing-masing negara punya perilakudan juga kebiasaan yang berbeda,” ujar Enda kepada Uzone.id.
Namun, Enda menegaskan bahwa tidak ada salahnya bagipemerintah untuk melakukan studi banding lebih dulu dan belajar dari apa yangsudah dilakukan di negara lain.
“Sehingga kita bisa mengenali kelemahan dan kelebihannyayang positif bisa kita terapkan di Indonesia sedangkan yang tidak bekerjadengan baik tidak usah kita lakukan,” tambahnya.
Alih-alih sertifikasi, mending begini deh
Enda Nasution menyarankan bagi para influencer di Indonesiayang merasa menjadi kreator atau influencer adalah sebuah profesi, maka merekabisa melakukan standarisasi bagaimana cara menjadi content creator atauinfluencer yang baik dan benar.
“Ini dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik. nahsebagai tandanya mereka yang sudah memiliki standar-standar ini berikanlahsertifikat oleh asosiasinya sendiri. Ini namanya model self regulated atau selfregulation,” saran Enda.
Ia melanjutkan, “Di mana masing-masing profesi menetapkanaturan sendiri dan menetapkan standar sendiri.”
Sementara itu, Firman mengusulkan sebuah akun-akun yangsudah diverifikasi dan di-authorized oleh bidang tertentu untuk menjadi rujukanketika influencer memberikan informasi terkait.
“Misalnya mengumpulkan orang yang punya keahlian di bidangpasar saham, mempunyai keahlian di bidang kesehatan, mempunyai keahlian dibidang kuliner dan sebagainya. Lalu ketika mereka berpendapat bisa di akuntersebut,” jelasnya.
Nah, jadi pengguna akan memilih untuk mengambil informasidari akun resmi tersebut karena sudah terverifikasi yang ada lembagaprofesional atau dari pemerintah, ini terjamin orang-orangnya sudah.
“Nah jadi jalan tengahnya, bukan personalnya yangdisertifikasi, tapi kita menyelenggarakan sebuah akun yang authorized, yangdiisi oleh orang-orang yang profesional. Kalau menurut saya lebih baik sepertiitu,” tambahnya.