Sidang Komdis PSSI: Buntut Lawan Persija, Persebaya Didenda Rp 300 Juta

pada 5 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menggelar sidang yang digelar pada Kamis (29/8/2019). Sembilan putusan dikeluarkan dari hasil sidang tersebut.

Hasilnya, sejumlah tim dari Liga 1, Liga 2, hingga Elite Pro Academy Liga 1 U-20 mendapatkan sanksi. Hukuman beraneka ragam tergantung kesalahan yang dilakukan.

Pada sidang kali ini, Persebaya Surabaya menerima sanksi paling besar. Bajul Ijo --julukan Persebaya-- harus membayar denda sebesar Rp 300 juta.

Ini buntut dari aksi tak terpuji kelompok suporter mereka saat pertandingan melawan Persija Jakarta, pada 24 Agustus. Perlu diperhatikan, ini merupakan perbuatan pengulangan sehingga denda terus berlipat ganda.

Tidak sampai di situ, Persebaya juga mendapat denda lagi saat dijamu oleh Perseru Badak Lampung FC. Namun, denda yang diterima cukup sedikit yakni Rp 75 juta.

Sanksi akibat ulah suporter juga didapatkan oleh Persib Bandung. Maung Bandung --julukan Persib-- harus membayar denda sebesar Rp 100 juta.

Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI:

1. PSS Sleman
- Nama kompetisi: Liga 1 2019
- Pertandingan: Tira-Persikabo vs PSS Sleman
- Tanggal kejadian: 19 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Penyalaan smoke bomb
- Hukuman: Denda Rp 50 juta

2. Pemain Madura United FC, Sdr. Jaimerson da Silva Xavier
- Nama kompetisi: Liga 1 2019
- Pertandingan: Madura United FC vs Bali United
- Tanggal kejadian: 20 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan tidak fair play sebagai sanksi tambahan
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak satu pertandingan

3. Persebaya Surabaya
- Nama kompetisi: Liga 1 2019
- Pertandingan: Perseru Badak Lampung FC vs Persebaya Surabaya
- Tanggal kejadian: 20 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare (pengulangan)
- Hukuman: Denda Rp 75 juta

4. Persebaya Surabaya
- Nama kompetisi: Liga 1 2019
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 24 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol ke dalam lapangan, penyalaan flare dan smoke bomb serta membakar scoring board
- Hukuman: Denda Rp 300 juta (pengulangan)

5. Persib Bandung
- Nama kompetisi: Liga 1 2019
- Pertandingan: Perseru Badak Lampung FC vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 25 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Penyalaan smoke bomb serta flare
- Hukuman: Denda Rp 100 juta

6. Panitia Pelaksana Pertandingan, Perseru Badak Lampung FC
- Nama kompetisi: Liga 1 2019
- Pertandingan: Perseru Badak Lampung FC vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 25 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: penonton masuk ke area sentel ban sehingga gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap perangkat pertandingan dan pemain.
- Hukuman: Teguran keras

Liga 2

1. Pemain Mitra Kukar FC, Gerri Martin
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: Mitra Kukar FC vs Madura FC
- Tanggal kejadian: 19 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan tidak fair play sebagai sanksi tambahan
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak satu pertandingan

2. Sriwijaya FC
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: Perserang Serang vs Sriwijaya FC
- Tanggal kejadian: 21 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Melanggar fair play
- Hukuman: Denda Rp 25 juta

Elite Pro Academy Liga 1 U-20

1. Pemain Bali United U-20, Griya Andrean Akbar
- Nama kompetisi: Liga U-20 2019
- Pertandingan: Bali United U-20 vs Persebaya Surabaya U-20
- Tanggal kejadian: 15 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan tidak fair play sebagai sanksi tambahan
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak satu pertandingan

 

Berita Terkait: