Perusahaan Software Jerman SAP Diduga Suap Pejabat RI hingga BAKTI

pada 1 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id– Perusahaan software asal Jerman, SAP diduga melakukan praktik suap ke sejumlah pejabat Indonesia hingga instansi dan lembaga pemerintah. Nama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) yang dinaungi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun terseret.

Temuan soal dugaan suapan dari SAP terhadap pejabat dan instansi pemerintah Indonesia ini berawal dari laporan United States Department of Justice (DOJ/Departemen Kehakiman) Amerika Serikat.

Situs DOJ sendiri menyebut bahwa pihak SAP telah melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing dan harus membayar denda sebesar USD220 juta atau Rp3,4 triliun untuk menyelesaikan proses penyelidikan yang dilakukan pihak DOJ dan Securities & Exchange Commission (SEC).

 

 

Masih melalui keterangan DOJ, dari rentang tahun 2015 dan 2018, SAP melalui agen-agen khusus telah terlibat ke dalam skema suap pejabat Indonesia untuk mendapatkan keuntungan bisnis.

“SAP memberi suap kepada pejabat di Indonesia untuk mendapatkan bisnis pemerintah yang berharga,” tulis Asisten Jaksa Agung Divisi Kriminal Departemen Kehakiman, Nicole M. Argentieri.

Mereka menyambung, “termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan [KKP] dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika [sekarang BAKTI].”

 

 

Mengutip beberapa sumber, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan mendalami informasi mengenai dugaan suap SAP ini.

Hingga tulisan ini ditayangkan, Uzone belum mendapatkan tanggapan dari pihak BAKTI Kominfo terkait dugaan suap ini.