Petinggi Google Temui Pejabat Direktorat Jenderal Pajak

pada 8 tahun lalu - by


Pejabat senior Alphabet Inc dari kawasan Asia Pasifik dikabarkan telah bertemu dengan pejabat dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia pada Rabu (26/10/2016) untuk membahas tagihan pajak Google, demikian diwartakan Reuters mengutip seorang sumber yang tak mau identitasnya diungkap.

Menurut sumber tersebut, belum ada kesepakatan yang diraih antara Google dan DJP dalam pertemuan itu.

Juru bicara Google yang dihubungi Reuters juga menolak mengomentari informasi itu.

Bulan lalu DJP mengatakan akan memburu tagihan pajak Google di Indonesia, hingga ke periode lima tahun lalu. Menurut hitungan DJP, Google menunggak pajak di Indonesia sekitar 400 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp5,2 triliun.

DJP menuding bahwa PT Google Indonesia membayar pajak kurang 0,1 persen dari pendapatan total dan pajak pertambahan nilainya tahun lalu.

Google sendiri selalu mengatakan bahwa mereka telah membayar semua kewajibannya di Indonesia dan akan bekerja sama dengan pemerintah.

Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi, menolak mengomentari kabar yang diwartakan Google itu. Ia tak mengakui juga tak mengingkari adanya pertemuan pada Rabu itu.

"Jika waktunya sudah tiba, kami akan menggelar konferensi pers," kata Ken dalam pesan singkat kepadaReuters.



Berita Terkait: